• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    " Di pimpin Kanit Reskrim, TEKAB Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Salon Nabita Therapy Sei Putih,,

    Last Updated 2026-01-09T12:12:07Z

    Di pimpin Kanit Resrim Iptu Poltak Tambunan SH, Tim Unit Reskrim  berhasil menangkap 2 orang Pelaku yang telah mencuri di salon Nabita Therapy di jalan Sei Putih.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    MEDAN.III - Cepat tanggap ,Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim  Iptu Poltak Tambunan, berhasil mengungkap Kasus 363 pencurian yang terjadi di Wilkum Polsek Medan Baru.


    Dan dari hasil penyelidikan Tim Unit Reskrim menangkap 2 orang Pelaku yang telah mencuri di salon Nabita Therapy di jalan Sei Putih, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru,Medan.


    Di ketahui kedua pelaku bernama Kasihman Sinambela (27) warga Sei Batang Serangan dan rekanya Ali ( 33) warga Jalan Sei Sira, Kelurahan Sei Sekambing D, Kecamatan Medan Petisah.


    Kepada awak media Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan SH MH menjelaskan kronologinya. Yang  berawal pada hari jumat (02 /01/2026 ) ,sekira pukul 09;30 WIB, seorang perempuan bernama Erlina (66) warga komplek Tasbih datang ke Polsek Medan Baru untuk melaporkan kejadian pencurian di Salon miliknya ke SPKT.


    Pada laporannya di SPKT Polsek Medan  Baru, korban mengaku kehilangan 5 unit AC, 1 unit  genset dan beberapa barang lainya.

    ” Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 38.000,000 ,” ucap  Mantan Kanit Reskrim   Medan Area.


    Disambung Kanit Reskrim kembali,,bahwa atas laporan korban, Kanit Res dan anggotanya langsung melakukan penyelidikan di lokasi , hingga pada tanggal 3 Januari dan mendapatkan informasi ciri-ciri dan identitas para pelaku.


    ” Berbekal hal itu lalu pada tanggal 5 Januari 2026 kita berhasil meringkus dua orang pelaku atas nama Kasihman Sinambela dan Ali yang berhasil kami tangkap di dalam kos-kosan di jalan Sei Batang Serangan,” Ungkap  Iptu Poltak Tambunan.SH⁰


    Selanjutnya dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pelaku,kedua tersangka mengakui bahwa mereka lah pelaku pencurian di Salon Nabita.


    ” Barang-barang curian mereka jual di Botot seharga Rp 1.700.000 yang mana uang itu digunakan untuk Foya-foya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru. (***).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • " Di pimpin Kanit Reskrim, TEKAB Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Salon Nabita Therapy Sei Putih,,

    Terkini