Tersangka S saat diamankan petugas dilokasi ia menjual barang haram perusak generasi bangsa.
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Tak sadar sudah berusia lebih dari setengah abad, dikirain uda insyaf tapi semakin nakal. Pria yang.berinisial S Alias Wak Saiful yang kabarnya pernah pengalaman beberapa tahun di Prodeo lapas S dan baru beberapa bulan bebas ,tak juga membuatnya jera , ini malah jual narkoba di wilkum Polresta Deliserdang.Ya Goll Wak Iphul di Gulung Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang.
Tak heran kalau ditangkap Petugas ,tersangka mencoba kembali menjadi BD SABU inilah yang dilakukan SaiIpul.S (56), warga Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Ujungnya ,kini ia harus menerima akibatnya. usai diamankan polisi saat penggerebekan dan dijebloskan ke penjara sambil merenungkan nasib.
Dketahui Wak.Iphul ditangkap personel Unit I Subnit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang saat sedang santai sambil tidur-tiduran menunggu pembeli di kamar rumahnya, pada Selasa petang, ( 14/07/ 2026), sekira pukul 18.30 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti, dua paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,43 gram, satu blok plastik klip kosong, satu sekop dari pipet, serta satu unit handphone merek Samsung warna hitam.
"Kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, Sabtu (1/8/2026) malam.
Ferry Kusnadi mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan pernah mencoba mengedarkan, menjual, ataupun menjadi perantara dalam transaksi narkotika karena ancaman hukumannya sangat berat.
"Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu," tegas Mantan Kasat Narkoba Batubara ini dengan Lugas.
Dia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar ,demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (***)
