POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Dengan Cermat Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang di pimpin Iptu Fajri Lubis SH, kembali mengungkap kasus pencurian material bangunan dengan menangkap seorang pelaku utama beserta dua penadah yang terlibat dalam jual-beli barang hasil kejahatan tersebut bongkar material Ex sekolah Medan Putri
Adapun terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pengurus Musala Eks Sekolah Medan Putri, Rizatta Tripaldi, yang melaporkan hilangnya dua lembar daun pintu pada Minggu (9/11/25).
Meresfoni laporan tersebut, tim Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi-lokasi yang dicurigai sekitar tkp.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis .SH menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada tersangka berinisial Randi Syahputra ,kemudian pelaku pun berhasil diamankan di kawasan Jalan Gaharu Kecamatan Medan Timur.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut seorang rekannya berinisial B turut terlibat. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang bernama Ahmad Faisal Hasibuan,” Ungkap Kanit, Kamis (13/11/25).
Guna mengungkap keterangan pelaku , petugas langsung bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Ahmad Faisal Hasibuan pada Selasa (11/11/25).
Pria tersebut mengaku sudah beberapa kali menerima barang hasil curian dari Randi sebelum akhirnya menjualnya kembali kepada seorang pembeli lain bernama Jayusman salah satu terduga penadah
Terus mengembangkan penyelidikan, polisi kembali melakukan lidik lanjutan dan mengamankan Jayusman di kawasan Jalan Kesatria, Medan Perjuangan. Ia mengakui membeli dua daun pintu kayu dari Ahmad Faisal dan membayar Rp300 ribu
"Ketiga orang yang terlibat sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai perannya masing-masing. Dua lembar daun pintu yang menjadi barang bukti juga telah disita,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis.
Dalam berjalannya proses pemeriksaan Polsek Medan Timur masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang belum tertangkap atss keterangan pelaku yang sudah diamankan sebelumnya
Namun demikian Polisi tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut guna mempercepat proses penegakan hukum.( ***)
