POTRET INDONESIA NEWS.COM
BATUBARA./// - Unit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara adakan giat mediasi antara dua pengedara kendaraan bermotor yakni Mobil Roda 4 dan roda dua.pada Rabu ( 12/11/ 2025)pada pukul : 09.45 WIB s/d Selesai.
Giat mediasi ini dilaksanakan di Kantor Gakkum Satlantas Polres Batubara yang dihadiri Kanit Gakkum ,Ipda Junaidi SH dan personil Aipda Harry Karimata Hady SH dan Aipda Fahnal S Simanjorang SH ,turut hadir kedua pengedara dan pejalan kaki yang kontra, pada kecelakaan lalu lintas antara Mopen Daihatsu Grand Max B 9828 PCW yang dikendarai Muhammad Khairil Hamdi kontra Sepeda motor Honda Beat Tanpa Plat Nopol yang dikendarai Hazizi kontra lagi pejalan kaki atas nama Rusli.
Di mana kecelakaan kontra tersebut terjadi pada hari Sabtu T16 Agustus 2025 sekira Pukul 11.30 WIB, TKP di Jalinsum Medan - Kisaran KM 133 – 134 tepatnya di Dsn IV Desa Sei Balai Kec Sei Balai Kab Batu Bara - Sumut.
Adapun kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar yang mana setelah dilakukan mediasi kembali hasil dari mediasi pihak Manager PT. SSI masih berkoordinasi ke perusahaan PT SSI dengan waktu 1 (satu) minggu setelah dimediasi dan pihak Sdra. Hazizi dan Sdra. Rusli setuju dengan hal tersebut.
Dalam hal ini pihak penasehat hukum dari pihak Sdra. Hazizi dan Sdra. Rusli mengucapkan terima kasih telah dilakukan mediasi terkait kecelakaan tersebut.
Hingga di akhir kegiatan mediasi tercapai kesepakatan bersama diantara pihak yang terkait dan bersepakat untuk berdamai serta saling memahami.
Kasat Lantas Polres Batubara AKP Simon Elika Simatupang SH MH mensyukuri dan beri apresiasi Unit Gakkum dengan adanya hasil mediasi yang Baik dan aman serta lancar antara beberapa pihak yang terlibat Hingga akhirnya tercapai kesepakatan damai yang baik," Ungkap Kasat Lantas ( Dms / Red).
