• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Kapolresta Deliserdang Pimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ,Dalam Tiga Kasus Menonjol Selamatkan 620 Jiwa,,

    Last Updated 2025-11-12T12:33:13Z

    Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK Musnahkan BB Sabu ,dalam giat pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba ,Rabu ( 12/11/2025).


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    DELISERDANG.III - Dalam  termin waktu jelang akhir tahun  ,Sat Reskrim Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap tiga kasus menonjol tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan peredaran Sabu yang menjadi Atensi dari pimpinan 


    Padq ketiga kasus yang  menonjol tersebut , Satres Narkoba berhasil amankan Barang bukti narkoba hasil pengungkapan berupa ganja seberat 1.063.88 gram dan 1962.11 Sabu, yang kemudian dimusnahkan setelah proses hukumnya selesai.


    Adapun giat pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kaporesta DS , Kombes Pol Hendria Lesmana SIk yang berlangsung di Aula Terbuka Mako Poresta Deliserdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. Rabu,(12/11/2025).


    Pada awal giat acara  pemusnahan barang bukti ,sebelumnya Kapolresta Deliserdang menyampaikan jalannya penggungkapkan kasus narkoba  tersebut. 


    Dan diketahui ada tiga kasus menonjol diantaranya pengungkapan kasus Ganja dengan TKP Kecamatan Percut Sei tuan dan tersangka Rudi Iskandar alias adek yang terjadi pada 14/8/2025 barang bukti 1097 gram yang dimusnahkan 1.063.88


    Dalam kasus kedua penangkapan tersangka atas nama Sulaiman narkoba jenis sabu yang terjadi pada 27/8/2025 seberat 1.029.96 penangkapan di Jalan Sisingamangaraja Medan pool bus rapi yang akan dibawa ke Propinsi Riau.



    Pada kasus ke tiga tim mengamankan narkoba jenis sabu seberat 992.39 di Bandara Kualanamu berdasarkan laporan pihak Maskapai Lion Air yang menemukan narkoba pada barang bawaan penumpang yang masih dalam Lidik.


    Dari barang bukti yang disita sabu sebanyak 2.035,96 gram dan ganja sebanyak 1.097 gram dapat menyelamatkan 620 jiwa dengan nilai Rp 611.288.000. adapun jumlah kasus yang direstorative justice sebanyak 42 kasus,” Ungkap Kapolresta DS.


    Pada  kesempatan itu setelah Kapolresta, pemaparan kronologis pengungkapan juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian Saragih Sik. 


    Dan setelah pemaparan dilakukan kasat narkoba, dilanjutkan Tim labpor Polda Sumut melakukan pengecekan keaslian barang bukti sabu yang akan dimusnahkan.


    Giat pemusnahan musnahan sabu sabu ini dilakukan dengan cara direbus bercampur cairan pembersih lantai. Dan untuk barang bukti Daun Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.


    Tampak dalam.giat Pemusnahan ini dihadiri oleh  sejumlah media, perwakilan Kejaksaan Deli Serdang, Pengadilan Lubuk Pakam dan perwakilan BNN Deliserdang. ( Red ).

    Narasumber  : Press Release Sat Narkoba Polresta DS/ Humas. 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kapolresta Deliserdang Pimpin Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ,Dalam Tiga Kasus Menonjol Selamatkan 620 Jiwa,,

    Terkini