• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Residivis Spesialis Curat Ditembak Polsek Patumbak

    Last Updated 2025-06-19T18:44:00Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Tiga kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan dihadiahi timah panas.


    Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Indra Mei Simanjuntak alias Membot (26) warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Sementara, Yudi Nainggolan yang merupakan rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO). 


    Pelaku melawan petugas saat mencari keberadaan pelaku Yudi Nainggolan (DPO) saat berada di daerah garapan Jermal,tersangka di berikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya. 


    Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora didampingi oleh Wakapolsek Patumbak AKP Zumailan dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH pada gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di Polsek Patumbak, Kamis ( 19/06/2025 ).


    Kompol Daulat Simamora mengatakan, berawal adanya laporan dari korban Purnama Br Panjaitan warga Jalan Pertahanan Gangg Amal Dusun III, Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak yang mengalami kehilangan 1 (satu) unit HP dan 3 (tiga) buah Gelang Emas serta kotak nya yg terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekitar pukul 04.00 wib


    Selanjutnya, Korban kedua bernama Herlan Br Pardede warga Jalan Pertahanan Gang Amal, Desa Patumbak Kampung yg mengalami kehilangan 1 (satu) unit Laptop,1(satu) unit HP ,1 (satu) buah Ketam dan 1 (satu) buah celengan yg berisi uang kurang lebih Rp.1.000.000 ( satu juta ) pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 wib.


    Sementara, Korban ketiga Sumiati warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak yang mengalami kehilangan satu buah HP miliknya di Jalan Pertahanan Gang Amal, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit HP pada hari Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 wib dan korban terbangun serta melihat pelaku sudah mengambil Hp nya,sontak korban berteriak, namun pelaku tetap melarikan diri. 


    "Pelaku mencari target dengan cara berjalan kaki memantau situasi sekitar lokasi target nya dan setelah aman menurutnya selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar serta merusak jendela atau pintu rumah korban yg menjadi targetnya dan masuk kedalam serta menggasak harta benda milik korban, "jelas Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora. 


    Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.


    "Untuk Pengakuan pelaku sendiri, dia melakukan pencurian dengan pemberatan ada di 3 ( tiga ) TKP, untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada,"ujarnya.


    "Hasil dari pencurian ini di gunakan pelaku untuk membeli baju kaos,sepatu serta topi dan sisanya di gunakan pelaku untuk berjudi,membeli dan menkonsumsi narkoba jenis sabu - sabu serta berfoya-foya bersama temannya dan setelah kita lakukan test urine terhadap pelaku ya... Positif Narkoba,"urai Kompol Daulat Simamora. 


    Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 ( Satu ) buah baju kaos hitam dan 1 ( satu ) buah topi serta 1 ( satu ) pasang sepatu yg di beli oleh tersangka dari hasil penjualan barang curiannya.

     

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat ( 2 ) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Lima tahun penjara. <<Damos Simatupang>>



    Editor : Zul


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Residivis Spesialis Curat Ditembak Polsek Patumbak

    Terkini