• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Polres Langkat Hadiri Pemusnahan BB dan Barang Rampasan atas 55 Perkara di Kejari Langkat ,

    Last Updated 2023-03-29T22:19:29Z

     

    Kepolisian  Langkat  hadiri  Pemusnahan BB dari 55 Perkara di Kejaksaan Negeri Langkat.

    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    LANGKAT III - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Langkat hadiri giat  Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara. Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat,Rabu (29/3/23) sekira pukul 10.30 Wib.


    Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK,SH,MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno kepada awak media membenarkan.

    Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut sebanyak 55 perkara, dilakukan dengan cara membakarnya sampai hangus menjadi debu.


    Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Langkat sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara tersebut terdiri dari :

    1. Perkara Narkotika.

    • Ganja : 127,56 Gram;

    • Shabu : 153,8 Gram;

    • Ekstasi : 14 Butir dengan berat 4,27 Gram;

    2. 34 Perkara Oharda.

    3. 14 Perkara Kamtibum.


    Selanjutnya, kata AKP Joko Sumpeno, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan dari keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang amar nya memutuskan /memerintahkan memusnakan barang bukti tersebut, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan putusan Pengadilan dengan memusnahkan barang bukti tersebut hingga tidak dapat dipergunakan lagi.


    “Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan dari keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (incrah), kata Joko.


    Adapun kegiatan tersebut  dihadiri oleh Team Kejaksaan Negeri Langkat yakni : 

    1. Mei Abato Abeto Harahap S.H, M.H (Kepala Kejaksaan Negeri Langkat);

    2. AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang,SIK.,SH.,MH;(Kapolres Langkat);

    3. Saharudin Bangko, SH.,M.B.A.; (Kepala BNN Kab Langkat);

    4. Sofianti, Ssi,Apt.; (Sun Koordinator Kefarmasian dan Kesehatan Tradisional);

    5. Cakra Tona Parhusip,SH.,MH.; (Hakim Pengadilan Negeri Stabat);

    6. Okta Fiada Ginting, S.H.,M.H; (Kepala Sub Pembinaan Kejaksaan Negeri Langkat);

    7. Sai Sintong Purba, S.H; (Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langkat);

    8. Daniel  Setiawan Barus, S.H; (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat);

    9. Yogi  Fransis Taufik, S.H; (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat);

    10. David Ricardo Simamora, SH.,(Plh. Kasubsi Penuntutan Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Langkat);

    11. Jimy Carter,A, SH.,MH; (Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Langkat);

    12. Esra Mailany Sinaga SH; (Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat);

    13. Muhammad Syahdan H.,SH; (Kasubsi Penuntutan Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat);

    14. Sri Mkahrani SH; (Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Langkat);

    15. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langkat.  ( Isna sumardi).

    Narasumber  : Humas Polres Langkat. 


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Langkat Hadiri Pemusnahan BB dan Barang Rampasan atas 55 Perkara di Kejari Langkat ,

    Terkini