• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    6 Hari Ops Pekat Toba 2023,Polda Sumut Amankan 341 Preman,Pengusaha Hiburan Diimbau Perhatikan Aturan

    Last Updated 2023-03-29T09:28:32Z


     POTRETINDONESIANEWS.com MEDAN |||

    Sebanyak 341 preman diamankan Polda Sumut dari sejumlah lokasi rawan aksi premanisme dalam 6 hari menggelar Operasi (Ops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023.


    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra mengatakan, selain premanisme, pihaknya juga mengungkap kasus perjudian, prostitusi, pornografi dan minuman keras (miras).


    "Operasi Pekat Toba 2023 itu kita gelar dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di bulan suci ramadan," kata Herwansyah, Rabu (29/3/2023).


    Dijelaskannya, untuk premanisme Polda Sumut berhasil mengungkap 272 kasus dengan tersangka 341, perjudian 17 kasus dengan 22 tersangka, miras 58 Kss dengan 47 tersangka, prostitusi 19 kasus dengan 30 tersangka.


    "Kami tindak lanjuti laporan keluhan terkait penyakit masyarakat, terutama di tempat hiburan dan juga hotel yang rawan terjadinya kejahatan," sebut Herwansyah.


    Dalam kegiatan Ops Pekat Toba 2023 itu, sambungnya, tim gabungan juga mengingatkan sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan imbauan pemerintah daerah.


    "Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi ini bulan suci ramadan. Mestinya kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah," ujarnya.


    "Polda Sumut mengajak seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan terutama selama bulan suci Ramadan," pungkas mantan Waka Polres Batu Bara ini.||| Damos Simatupang








    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 6 Hari Ops Pekat Toba 2023,Polda Sumut Amankan 341 Preman,Pengusaha Hiburan Diimbau Perhatikan Aturan

    Terkini