POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Gencar terus berantas pelaku kejahatan Narkoba, Polresta Deli Serdang kembali membuktikan komitmennya ,hal ini terungkap dengan adanya pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti, 1.266,04 gram sabu dan akan dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (06 /08/2026).siang ini.
Pelaksanaan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.
Di Setmen case awal, Polresta Deliserdang berhasil menyita 817,24 gram sabu dari dua orang tersangka HM dan ADH. Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan 495,76 gram sabu dari tangan LS alias Gaweng.
Dari hasil pengungkapan ini, aparat berhasil menyita 1.326,2 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 1.266,04 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Polresta Deliserdang ,memperkirakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.
Kepada awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah. Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari percepatan proses hukum terhadap para tersangka," ujarnya.
Akbp Juliani Prihartini SIK juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba," Terangnya.
Pada kesempatan ini, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang Sumut.
"Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang," Ungkapnya.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang kembali menegaskan, Personelnya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran barang haram tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," Harapnya.
Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H.& Partners.
Adanta giat pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Selain memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur hukum.
Terdapat pesan tegas dari Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang, bahwa setiap jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa akan terus diburu dan ditindak tegas tanpa kompromi serta berlanjut di JPU. ( *** ).
