DPP Horas Bangso Batak ( HBB ) bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi Mapolda Sumut, guna mendampingi Dikson Panjaitan sedang melaporkan Akun dugaan penistaan agama, Selasa (14/04/2026).
POTRET INDONESIA NEWS.COM
SUMUTIII - Dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Lamsiang Sitompul SH.MH, DPP Horas Bangso Batak ( HBB ) dengan sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Mapolda Sumut ke ruangan SPKT Poldasu ,Selasa (14/4/2026).
Adapun kedatangan massa guna melaporkan akun yang membuat pernyataan Wakil Presiden RI ke 10 dan 13 itu tentang syahid.
“Kita dari Horas Bangso Batak (HBB), dari DPP Pemuda Batak Silima, dari Persatuan Peduli Nias melaporkan akun yang berisi pernyataan dari Pak Jusuf Kalla yang pada pokoknya di kristen itu ada istilah syahid. Tentu kita sangat tidak menerima itu, atas dasar itu kita kemari melaporkan,” ujar Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul di Mapoldasu, Selasa (14/4/2026).
Ditambahkan Lamsiang menjelaskan, pelapor atas nama Dikson Panjaitan sedang memberikan keterangan. Laporan tertuang dengan nomor : LP/B/579/IV/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 14 April 2026 dengan nama pelapor Dikson Panjaitan.
Kata Lamsiang Sitompul, pihaknya melaporkan Jusuf Kalls atas dugaan menista agama, buntut pernyataan ketika berbicara di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.
Menurut Lamsiang, tidak ada ajaran agama Kristen yang menyatakan membunuh atau dibunuh mati Syahid.
Dalam ajaran Kristen dilarang membunuh, dan mereka rela menderita. Kristen mengajarkan mengasihi, sekalipun itu musuh.
Lamsiang berharap Polda Sumut memprosesnya, sebagaimana mestinya.
“Harapan kita disidik secara serius oleh kepolisian. kalau memang buktinya cukup lalu harus ditetapkan tersangka,” pungkasnya.**
