• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    DPP Horas Bangso Batak Bersama Sejumlah Elemen Masyarakat, Melaporkan "JK" Dalam Dugaan " Penistaan Agama, "

    Last Updated 2026-04-14T18:38:54Z

     

    DPP Horas Bangso Batak ( HBB ) bersama sejumlah elemen masyarakat mendatangi Mapolda Sumut, guna mendampingi Dikson Panjaitan sedang melaporkan Akun dugaan penistaan agama, Selasa (14/04/2026).


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    SUMUTIII  -   Dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya Lamsiang Sitompul SH.MH,  DPP  Horas Bangso Batak ( HBB  ) dengan sejumlah orang dari berbagai elemen masyarakat mendatangi Mapolda Sumut ke ruangan  SPKT Poldasu ,Selasa (14/4/2026).


    Adapun kedatangan massa guna melaporkan akun yang membuat pernyataan Wakil Presiden RI ke 10 dan 13 itu tentang syahid.


    “Kita dari Horas Bangso Batak (HBB), dari DPP Pemuda Batak Silima, dari Persatuan Peduli Nias melaporkan akun yang berisi pernyataan dari Pak Jusuf Kalla yang pada pokoknya di kristen itu ada istilah syahid. Tentu kita sangat tidak menerima itu, atas dasar itu kita kemari melaporkan,” ujar Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul di Mapoldasu, Selasa (14/4/2026).


    Ditambahkan  Lamsiang  menjelaskan, pelapor atas nama Dikson Panjaitan sedang memberikan keterangan. Laporan tertuang dengan nomor : LP/B/579/IV/2025/SPKT Polda Sumut, tanggal 14 April 2026 dengan nama pelapor Dikson Panjaitan.


    Kata Lamsiang Sitompul, pihaknya melaporkan Jusuf Kalls atas dugaan menista agama, buntut pernyataan ketika berbicara di masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), beberapa waktu lalu.


    Menurut Lamsiang, tidak ada ajaran agama Kristen yang menyatakan membunuh atau dibunuh mati Syahid.


    Dalam ajaran Kristen dilarang membunuh, dan mereka rela menderita. Kristen mengajarkan mengasihi, sekalipun itu musuh.


    Lamsiang berharap Polda Sumut memprosesnya, sebagaimana mestinya.


    “Harapan kita disidik secara serius oleh kepolisian. kalau memang buktinya cukup lalu harus ditetapkan tersangka,” pungkasnya.**

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPP Horas Bangso Batak Bersama Sejumlah Elemen Masyarakat, Melaporkan "JK" Dalam Dugaan " Penistaan Agama, "

    Terkini