POTRET INDONESIA NEWS.COM
BATUBARA /// - Polres Batubara dibawa pimpinan AKBP DOLY NELSON NAINGGOLAN SH.MH dengan Kasat Narkoba AKP.Arifin Purba SH NH ,bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus dua kurir narkotika jenis sabu,dengan barang bukti seberat 2 kilogram.
Adapun kedua tersangka ditangkap setelah dalam pengejaran dengan mobil dari nibung hangus hingga ke Pintu Tol Amplas, Medan, pada Minggu (12/4/2026).
Diketahui kedua tersangka masing - masing berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Yang mana kedua tersangka ,kini terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Pada keterangan Persnya Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan menjelaskan bahwa ,penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di wilayah Nibung Hangus
Tim 0psnal bergerak cepat atas dasar imformasi itu dan petugas menemukan ciri - ciri mobil minibus Toyota Agya BK 1180 FA yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan terhadap mobil tersebut.
Karena mobil tersebut lari dengan kencang saat dibuntuti,dan terjadilah aksi kejar-kejaran sampai kawasan gerbang Tol Amplas, Kota Medan.
Usai target kendaraan itu berhasil dihentikan, Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku dan menemukan tas ransel di bawah jok yang berisi dua bungkus plastik sabu dengan berat total sekitar 2.000 gram.
Turut diamankan sebagai Barang bukti yang antaralain : 2 bungkus sabu seberat 2 kg, 1 unit mobil Toyota Agya BK 1180 FA, 1 Tas ransel, dan Handphone.
Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan kedua pelaku.
Hal ini dilakukan sebagai bukti komitmen Sat Res Narkoba Polres Batubara Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya diwilayah Kabupaten Batu Bara. ( *** )
