POTRET INDONESIA NEWS.COM
SERGAI/// -Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap dan menangkap Dua pria diduga pengedar sabu berinisial RH alias R, (26), dan RD alias D,(36), kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Selasa (03/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat penangkapan petugas juga mengamankan mengamankan barang bukti sabu 0,21 gram dari kedua pelaku.
"Jadi penangkapan terhadap kedua terduga pengedar sabu ini setelah personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat kalau di Dusun ll, Desa Pantai Cermin Kiri marak peredaran sabu," ucap Kasi Humas Polres Sergai Iptu LB Manullang, Rabu (4/3/2026).
Diketahui kedua pelaku diamankan dilokasi penangkapan, saat polisi yang menyamar sebagai pembeli dari pelaku inisial RD dan diajak ke belakang sebuah rumahnya,kemudian, polisi yang menyamar meminta tambah sabu. Lalu RD menyuruh pria lain berinisial R mengambil sabu lainnya lalu disitulah kedua pelaku diamankan.
"Setelah R datang, polisi yang menyamar langsung mengamankan dua pelaku, beserta barang bukti. Satu orang lagi berhasil lolos. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (**).
