• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Penyusunan RDTR 2026-2046, Wali Kota Ajak Seluruh Pihak Berkontribusi Secara Optimal

    Last Updated 2025-12-19T18:45:34Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<TG BALAI>>

    Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan tahun 2026-2046 di Aula Dinas PUTR, Kamis (18/12/2025).


    Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan bahwa penyusunan RDTR harus memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Tanjungbalai di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menghadirkan konsep Smart Living dalam perencanaan tata ruang.


    "RDTR memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, pedoman perizinan, serta dasar penataan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Melalui RDTR, pembangunan Kota Tanjungbalai direncanakan secara terarah untuk 20 tahun ke depan, dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan sosial masyarakat," ungkap Wali Kota 


    Sebelumnya Kita sudah menyelesaikan tahapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk Kota Tanjungbalai, secara detail termasuk segala potensi yang ada di dalamnya. Selanjutnya, saat ini kita masuk dalam tahapan penyusunan RDTR yang akan dituangkan kedalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Tanjungbalai, jelas Wali Kota 


    Wali Kota menekankan kepada seluruh Pimpinan OPD yang hadir untuk  memahami seluruh hal yang berkaitan tentang RDTR pasca RTRW kota Tanjungbalai selesai, tegasnya


    Kedepan saya meminta pimpinan OPD hingga Lurah aktif dan mengecek langsung setiap perizinan yang dikeluarkan. Contohnya, program perumahan 3 juta rumah dari Pemerintah Pusat, saya minta dan menjadi keharusan bagi seluruh developer perumahan harus memikirkan fasosnya. Jangan ada lagi kejadian dilapangan keluar izin tetapi di lokasinya sarana dan prasarana pendukung tidak ada, tutur Wali Kota Mahyaruddin 


    Hal lain misalnya, Pulau yang kita punya saat ini adalah aset Pemko Tanjungbalai, untuk itu kita harus pikirkan potensi apa yang akan kita lakukan untuk dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan untuk PAD Kota Tanjungbalai. Dari seluruh sektor yang ada, melihat kondisi fiskal negara yang belum baik, Pemerintah daerah khususnya Pemko Tanjungbalai dituntut untuk menggali seluruh potensi yang ada di daerahnya. Hal dasar yang harus kita lakukan yakni menyiapkan regulasi untuk pengelolaannya, tambahnya lagi


    "Pengelolaan lingkungan saat ini hanya 8% dari 100%, masih sangat minim. Ini adalah tugas kita bersama. Belum lagi untuk tahun 2026 tantangan kita cukup berat, apa yang menjadi prioritas kita utamakan Ketahanan Keluarga atau Pembangunan, hal inilah yang menjadikan kita tidak lagi menunggu tetapi harus lebih serius, lebih kerja keras dan berinovasi untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi perubahan Kota Tanjungbalai, " sebut Wali Kota 


    Wali Kota Mahyaruddin juga meminta kepada seluruh OPD harus bergerak bersama, seluruh OPD harus memainkan peran dan tugas OPD nya masing-masing, Kolaborasi dan Sinergitas seluruh OPD menjadi kunci utama mewujudkan Tanjungbalai EMAS. Jangan ada lagi OPD yang menunggu saat ini, semua harus bergerak dan berinovasi


    Akhir kata, saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi secara optimal demi terwujudnya Kota Tanjungbalai yang tertata, tangguh, dan berkelanjutan. "Sekali lagi, saya mengajak kita semua untuk mengambil bagian aktif dalam kegiatan konsultasi publik ini, demi penyempurnaan RDTR 2026-2046," pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya


    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Safri Syahputra menyampaikan sangat mendukung kegiatan ini dan berharap RDTR Kota Tanjungbalai dapat segera disusun dan diajukan menjadi RanPerkada RDTR Kota Tanjungbalai 


    Sebelumnya, Kadis PUTR, Tety Juliani Siregar dalam laporannya menyampaikan ini merupakan Konsultasi Publik Ke-2 dimana sebelumnya telah melaksanakan Konsultasi Publik-1 (11/12/2025), Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan, saran, serta aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai bagian dari prinsip partisipatif dalam penataan ruang.<< Red>>



    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penyusunan RDTR 2026-2046, Wali Kota Ajak Seluruh Pihak Berkontribusi Secara Optimal

    Terkini