POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Resfon tegas suara kebangsaan dari Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH terkait bergulirnya rencana Presiden Prabowo untuk mengedit PT TPL, sudah terlambat dan yerk sia-sia belaka.
Sebab menurut Lamsiang Sitompul , Penomena Guncangan Alam sudah terlebih dahulu melakukan audit terhadap PT TPL dan perusahaan-perusahaan lain yang diduga berefek merusak hutan.
“Kepada Bapak Presiden Prabowo. Menanggapi pernyataan Bapak yang mengatakan akan mengaudit PT TPL, dengan ini kami sampaikan bahwa audit itu tidak diperlukan lagi. Kenapa? Sebelum Bapak audit PT TPL, alam sudah mengaudit PT TPL dan perusahaan-perusahaan lain yang merusak lingkungan. " Ungkapnya.
Disambung Lamsiang,,,
" Hasil auditnya adalah, terjadi banjir bandang di Tapanuli Raya dan akibat yang ditumbulkannya adalah sebagaimana yang sudah kita saksikan bersama-sama di medsos dan berita yang ada.,” Pungkas Ketua Umum DPP HBB ini dalam video pernyataannya yang sampai ke wa redaksi media ini, Selasa (16/12/2025).
Dengan tegas dan berani Ketum DPP HBB ini menguraikan sudah bagaimana dampak besar bencana di Sumatera yang sudah mendengarkan masyarakat pada puluhan kabupaten di Sumatera beserta seribu lebih korban meninggal akibat banjir bandang dan longsornya tanah tersebut.
“Rekapitulasi dampak bencana berdasarkan data dari ‘Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Tahun 2025’ per tanggal 16 Desember 2025, jumlah meninggal 1.030 jiwa, hilang 205, luka-luka 7.000-an, tersebar di 52 kabupaten terdampak. Jumlah pengungsi menurun menjadi 608.940, karena sebagian sudah kembali ke rumah masing-masing,” Paparnya sesuai data yang di ketahui.
Ditambah kan Lamsiang,,,
“Bencana juga mengakibatkan kerusakan signifikan pada berbagai fasilitas maupun infrastruktur. Tercatat ada 1.600-an fasilitas umum, 434 rumah ibadah, 219 fasilitas kesehatan, 290 gedung/kantor, 967 fasilitas pendidikan, 145 jembatan yang rusak. Selain itu tercatat sebanyak 186.488 rumah yang rusak. Kerugian yang ditimbulkan nyaris mencapai Rp 60 triliun,”
Bisakah di cegah Audit Alam,,,Data inilah, yang menurutnya, sebagai audit nyata dan terpercaya, yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi.
“Begitulah cara alam mengaudit. Langsung menunjukkan data real dan tidak manipulatif. kami ingatkan dan harap semua waspada, jangan sampai alam kembali mengaudit. Tentunya itu bisa kita cegah,” Terangnya dengan serius.
Lamsiang menyakini ,pola audit yang dilakukan oleh manusia masih sangat memungkinkan untuk dimanipulasi dan Diduga bisa saja Di Akali melalui rekayasa data yang akhirnya berpotensi meredam kan situasi dan memungkinkan mengulangi bencana.
Faktanya di lapangan, kerusakan lingkungan yang terjadi akibat operasional PT TPL sudah menjadi bukti nyata yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun.
“Kalau audit manusia itu bisa saja diakal-akali. Tapi audit alam tidak bisa bohong. Alam sudah berbicara dengan jelas,” tegas Praktisi hukum ini.
Kembali di jelaskan Lamsiang,,bahwa data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah cukup menjadi acuan kuat atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PT TPL, khususnya di wilayah Tapanuli Tengah ( Sibolga ) dan kawasan Danau Toba.
Karena itu, menurutnya, tidak ada lagi yang perlu diragukan terkait kerusakan yang telah terjadi dilokasi bencana.
“Data BNPB sudah jelas, kerusakan sudah nyata. Jadi tidak perlu lagi audit-audit yang justru membuat persoalan ini kabur,” Cetusnya.
Karena itu menurut Lamsiang,,Tentang penutupan PT TPL adalah " HARGA MATI " dan BUKAN Sementara. Bahkan Proses hukum terhadap penanggungjawab di Pihak PT. TPL adalah hal Mutlak.
“Untuk itu kepada Bapak Presiden, kami minta dengan segera menutup PT TPL. Hukum PT TPL secara pidana maupun perdata. Secara pidana, agar penanggungjawab PT. TPL itu ditangkap dan dipenjara. Secara perdata, agar PT TPL dituntut ganti rugi untuk memulihkan kerusakan yang telah dikibatkan. Dan juga mengganti kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh operasional PT TPL selama puluhan tahun,” Ungkapnya dengan terperinci.
Sebagai Ketua Umum ,Suarakan sikap HBB yang menuntut penutupan total PT TPL tanpa kompromi. Ia menolak keras opsi penutupan sementara dan menilai langkah tersebut hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat terdampak.
“Tutup TPL itu harga mati. Tidak ada istilah tutup sementara. Jangan ditawar-tawar lagi, Pak Presiden,” Ucap Lamsiang Sitompul SH MH dengan Nada Tegas dan Lugas.
Pada steemen penutupnya, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak ini mengingatkan pemerintah pusat agar tidak membuat masyarakat bingung atau kehilangan arah dalam penanganan kasus PT TPL. Ia meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegas di pihak rakyat dan lingkungan.
“Jangan masyarakat dibuat kabur dengan berbagai istilah dan manuver. Rakyat sudah terlalu lama menderita. Saatnya negara hadir dan bertindak tegas,” Stement tegas Lamsiang mengakhiri wawancara videonya. ( SYT ).
Editor : Damos S.
