• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK Kepada 2.126 P3K Paruh Waktu 2025

    Last Updated 2025-11-21T15:31:11Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<TG BALAI>>

    Sebanyak 2.126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kota Tanjungbalai resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, usai Apel di Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kota Tanjungbalai, Kamis (20/11/2025).


    Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengucapkan mengucapkan selamat kepada tenaga Non ASN yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu yang berjumlah 2.126 orang dan siap mengabdikan diri dalam Pelayanan kepada seluruh masyarakat tanjungbalai untuk 

    mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera)


    Apa yang saya lihat hari ini diluar ekspestasi saya sangat meriah, inilah satu bukti kita mempunyai semangat yang sama untuk membangun kota Tanjungbalai, sebut Wali Kota 


    Wali Kota juga menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan anggaran dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tanjungbalai tetap berkomitmen untuk menerima dan mempekerjakan seluruh PPPK Paruh Waktu agar tetap dapat mengabdi kepada masyarakat.


    Menurutnya, besarnya kebutuhan di tengah efisiensi anggaran tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk terus membangun daerah.


    Saya menghimbau agar P3K Paruh Waktu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai perjanjian kinerja yang telah ditetapkan dengan atasan masing-masing. "Dengan tegas saya menyatakan kepada Pimpinan OPD untuk secara rutin dan berkelanjutan melakukan evaluasi kinerja kepada semua P3K Paruh Waktu yang ada di OPD masing-masing," tegas Wali Kota 


    "Bapak dan Ibu ini akan dievaluasi setiap bulan bahkan setiap tahun. Jadi, harus mengedepankan rasa disiplin dan saling menghormati antar sesama. Jika sebelumnya masih ada yang malas masuk kantor, setelah menerima SK ini saya minta agar lebih disiplin dan semangat bekerja," kata Mahyaruddin 


    Ia juga menekankan kepada P3K Paruh Waktu wajib menerapkan hal-hal yang terdapat didalam perjanjian kerja yang ditandatangani pimpinan dan P3K Paruh Waktu, menyangkut kewajiban terkait tugas dan tanggung jawab pekerjaan, target kinerja, disiplin pakaian seragam kerja, disiplin hari, jam kerja dan Etos Kerja 


    "Tenaga kerja Non ASN P3K Patuh Waktu harus menjalankan pekerjaan dan tugas sesuai dengan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," jelas Mahyaruddin Salim 


    Lebih lanjut Wali Kota menghimbau kepada seluruh P3K Paruh Waktu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dan kontribusi kita kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Tanjungbalai yang kita cintai ini. "Mari kita semua terus semangat menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk Kota Tanjungbalai sehingga Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat mewujudkan Tanjungbalai EMAS hingga birokrasi yang berkelas, pungkas Wali Kota Tanjungbalai mengakhiri sambutannya 


    Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Ketua TP-PKK Ny. Mashandayani Mahyaruddin, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat serta undangan lainnya.<< Red>>




    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wali Kota Tanjungbalai Serahkan SK Kepada 2.126 P3K Paruh Waktu 2025

    Terkini