POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Polsek Beringin cepat tanggap tanganni masalah perselisihan pendapat yang terjadi antara Kadus dusun 10 yang mewakili suara warga Dusun 10 Desa Serdang dengan pihak yang memasukkan alat berat beko ke jalan yang sudah bagus di Aspal.
Karena diduga melintasnya alat berat beko tersebut dapat merusak jalan yang sudah aspal dengan bagus oleh pemerintah daerah tersebut dan telah dua tahun dinikmati warga dusun 10 serta masyarakat sekitar lainnya yang melintas dijalan yang sudah di Aspal.
Adapun diketahui pagi tadi sekira pukul 07.30 wib Kadus Dusun 10 bapak Sayuti sedang melintas di Jalan Desa Serdang yang tak jauh dari depan rumahnya,yang mana Kadus melihat pergerakan alat berat beko yna yang dikemudikan oleh seorang Operator alat berat,pada Sabtu (08/11/2025).
Selanjutnya Kadus menghubungi Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Beringin Aiptu Nazaruddin yang merupakan Polmas di Desa Serdang guna mengantisipasi keadaan agar tidak Kheos yang mungkin saja terjadi antara pihak Beko dan Kadus dusun 10 yang mewakili suara masyarakat dusun 10 Desa Serdang Kecamatan Beringin.
Setelah terlebih dulu berkordinasi dengan Pimpinannya. Dengan Cepat tanggap Kapolsek Beringin IPTU Hafiz Ansari S.Farm MH memerintahkan Kanit Intel Ipda Sitanggang dan personel piket Reskrim juga Samapta yang langsung turun ke lokasi kejadian guna memantau dan mendengar langsung keterangan warga dan Kadus dusun 10 terkait adanya kekisruan argumentasi Wajar antara pihak alat berat dengan Kadus yang mewakili suara masyarakat dusun 10.
Sebelumnya dilokasi pada saat terjadinya argumentasi pendapat dilapangan ,ada personel dari Babinsa Desa Serdang / Koramil Beringin yakni SERTU Taufik yang juga langsung turun ke lokasi guna mencoba menyampaikan pandangan pengertian positif kepada pihak alat berat terkait ,adanya keberatan warga setempat yang diwakili oleh Kadus atas melintasnya alat berat beko tersebut di jalan yang sudah baik pengaspalanmya dan masyarakat sudah menikmati bagusnya keadaan jalan yang di aspal tersebut selama ini.
Dengan perdebatan yang Alot dan berargumentasi yang ber Fakta sesuai dengan keadaan dan kondisi jalan yang sudah di aspal tersebut, akhirnya pihak beko mundur dan mengangkat balik beko tersebut sebab adanya keberatan warga jika Beko tersebut melintas di jalan yang sudah bagus dan harus di jaga agar awet kondisinya.
Kepada awak media Kadus dusun 10 menyampaikan pendapatnya,,,,
" Saya hanya memperjuangkan suara masyarakat dusun 10 yang ingin jalan desa Serdang ini tetap awet dan tidak rusak ,Untuk itu atas kesepakatan warga dusun 10 ,saya selaku Kadus yang mewakili suara warga dusun 10 melarang alat berat beko melintas di jalan dusun 10 ini, guna menjaga awetnya jalan yang yang sudah di Aspal ini ,sehingga dusun 10 pun jadi rame di lewati masyarakat sekitar lainnya karena jalanya di Aspal Bagus oleh pemerintah maka tugas kami dan masyarakatlah untuk merawat jalan ini pak . " Ungkap Sayuti selaku Kadus dusun 10 Desa Serdang.
Pihak Pemerintahan Desa Serdang pun turun kelokasi yang diperintahkan oleh Kades Desa Serdang Hendri Habaeahan SE,melalui Kaur Pemerintahan Desa bapak Nadeak yang datang bersama para Kadus dan perangkat desa Serdang lainnya, turut memberikan himbauan dan pendapat kepada pihak alat berat untuk bisa memahami adanya keberatan warga melalui Kadus dusun 10 atas kondisi jalan yang sudah bagus ini agar tidak dilintasi alat berat guna awet dan baiknya kondisi jalan yang sudah di aspal dengan Bagus tersebut.
Akhirnya di sepakati untuk melakukan pertemuan terbuka di kantor Desa Serdang antara pihak Beko dengan Warga / Kadus juga perangkat Desa juga Bhabinkamtibmas dan Babinsa pada Hari rabu, ( 12/11/ 2025).
Kedatangan Pihak Polsek Beringin dan Babinsa Koramil Beringin beserta Perangkat Desa Serdang membawa kondisi yang kondusif di Warga Dusun 10 Desa Serdang yang mana alat berat beko telah keluar dari lokasi jalan yang sudah di aspal dan para wargapun berterima kasih kepada Kapolsek Beringin dan Personilnya juga kepada Dan Ramil Beringin dan Babinsanya yang sudah perduli dengan situasi kamtibmas di dusun 10 Desa Serdang Kecamatan Beringin.
Kepada awak media mewakili Polsek Beringin, Bhabinkamtibmas Desa Serdang Aiptu Nazaruddin menyampaikan pendapatnya dan Himbauannya.
" Pihak Polsek tetap mendukung kesepakatan pemerintah Desa, agar alat berat tidak melintas di Jalan Desa Serdang yang sudah aspal bagus oleh pemerintah Kabupaten Deliserdang, pelarangan melintasnya alat berat itu agar jalan tersebut tidak di rusak oleh melintasnya alat berat yang kami duga akan buka tangkahan pasir disekitar lokasi tersebut, "
Kepada pihak Alat berat selaku Bhabinkamtibmas Desa Serdang Aiptu.Nazaruddin menghimbau :
" Untuk itu Polsek Beringin juga menghimbau pihak alat berat beko agar mematuhi kesepakatan masyarakat dan pemerintah Desa Serdang, di mana sejak adanya pengaspalan jalan tersebut sejak tahun 2024 lalu disepakati oleh masyarakat dan pemdes Serdang untuk memasang pembatas jalan guna melarang melintasnya alat berat beko di jalan tersebut agar pengaspalan jalan itu bisa awet dan dapat di nikmat masyarakat pemakai jalan lainnya ,"Himbau Bhabinkamtibmas dengan tegas.
Setelah pertemuan Kepala Desaa dan Pihak Polsek Beringin guna membahas kejadian tadi pagi di sepakat untuk bersama-sama menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Desa Serdang yang merupakan Wilayah hukum Polsek Beringin.
Kepala Desa Serdang Hendri Habeahan SE menghimbau masyarakat Desa Serdang untuk tenang dan mengharapkan kebijaksanaan dari pihak alat berat atas keberatannya warga Dusun 10 Desa Serdang atas melintasnya alat berat di jalan yang sudah di aspal bagus tersebut karena ini semua demi kepentingan bersama masyarakat desa Serdang." Himbau Kades.( Dms./ Tim - Red).
