POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil. mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian korbannya,hal ini di jelaskan oleh Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK didampingi Kabagsumda dan Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK ,pada Kamis ( 02/10/2025).
Kejadian penganiayaan yang menyebabkan kematian korbannya , Inisial " SAG " (.20 ) Warga Nusa Indah blok A dusun 6 desa Limao Manis Kec Tjg morawa ,korban Pria suku Nias dan pelaku inisial " SS " (19).Pria suku Banten ,pengangguran warga Desa Bangun Sari baru kec Tanjug morawa , kab Deli Serdang .
Kepada awak dijelaskan bahwa seorang pria yang di lemparnya dengan batu bata telah meninggal setelah dua hari dirawat di rumah sakit, mendengar hal itu pelaku sempat melarikan diri ke aceh.
Namun pelaku tak betah dan kembali ke Tanjung morawa, kemudian SS ( 19 ) pria pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematian " SAG " (20), berhasil di tangkap Unit Jahtanras Pidum Sat Reskrim Polresta Deliserdang ,September 2025.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3,ancaman hukuman 7 tahun penjara pelaku saat ini di tahan di Unit Pidum Sat Reskrim Polresta DS,
Diketahui tersangka pelaku melakukan penganiyaan dengan alat benda Batu bata, yang mengakibatkan Kematian pada diri korban setelah di mana korban sempat menjalani Opname selama dua hari yang akhirnya korban meninggal dunia.
Kronologis kejadian adalah pada tanggal.24 agustus 2025 sekira pukul 03.30 wib ,tkp Jalan Sultan serdang simpang kayu besar ,desa desa buntu bedimbar kec.tanjung morawa Kab DS.
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK dalam keterangan persnya yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar SIK dan Kabagsumda menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya sudah dalam keadaan Mabuk minuman keras dan saat lewat di lokasi kejadian berpapasan dengan korban yang sedang dibonceng kawannya lalu pelaku melemparkan sebuah Batu bata ke arah kepala pelaku akhirnya korban tersungkur jatuh ke aspal.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar SIK menyampaikan keterangan persnya kepada awak media,,
" Sitersangka ini melawan arah boncengan dengan kawannya dari warung mamak ke arah warung tuak kayu besar dan korban dari arah simpang kayu besar, entah kenapa begitu melihat sikorban Spontan dia ( pelaku) berdiri berpijak di pijakan kaki sepeda motor yang di bonceng langsung di lemparnya dengan jarak dekat,Nah setelah terjatuh tersangka sempat melihat si korban jatuh tersungkur ke aspal setelah mereka langsung meninggal korban dan tidak ada niat untuk menolong korban." Ungkap Kasat Reskrim.
Mendengar korbannya meninggal setelah Di Opname di rumah Sakit akibat batok kepalanya pecah dan mengalami pendarahan besar ,pelaku pun sempat melarikan diri ke Aceh namun karena tidak betah akhirnya kembali lagi ke tanjung morawa dan akhirnya di amankan".Tutupnya (,Red).
Narasumber : paparan Sat Reskrim Polresta DS.