• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Selundupkan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap Dua Warga Aceh

    Last Updated 2025-09-14T15:15:47Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Polda Sumut menangkap dua pelaku penyelundupan narkoba di Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.Dari tangan kedua pelaku turut disita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kg.


    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, dua pelaku R dan A merupakan warga Provinsi Aceh. Modus kejahatan yang dilakukan dengan membawa narkoba melalui jalur darat dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).


    "Anggota menangkap warga Aceh itu saat memarkirkan mobil di halaman masjid, Jalan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," terang Kombes Pol Ferry, Sabtu (13/9/2025).


    Ferry mengungkapkan, barang bukti narkoba yang diselundupkan itu dibawa dari daerah Kuala Simpang, Aceh dengan memanfaatkan transportasi darat menggunakan kendaraan roda empat.


    "Kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan untuk mengungkap adanya jaringan lebih besar di balik upaya penyelundupan narkoba antar provinsi tersebut," pungkasnya.<<Damos Simatupang>>




    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Selundupkan 5 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap Dua Warga Aceh

    Terkini