• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025

    Last Updated 2025-09-15T15:31:52Z



    POTRETINDONESIANEWS.com <<TG BALAI>>

    Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai bertempat ruang rapat DPRD Tanjungbalai, Senin (15/9/2025)


    Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah Se Kota Tanjungbalai 


    Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Tengku Eswin, terimakasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai serta bapak ibu Forkopimda ataupun yang mewakili para ketua komisi DPRD, Asisten, staff ahli OPD, Kabag, Camat, Lurah, tokoh agama tokoh masyarakat tokoh pemuda, media online/cetak serta seluruh tamu undangan yang hadir pada hari ini.


    Hari ini, Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam agenda Penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap R.P.APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai, ujarnya 


    Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Penyampaian pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai 


    Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan sehubungan dengan pengurangan Pendapatan daerah Sebelum perubahan sebesar Rp.710.748.717,835,-(tujuh ratus sepuluh milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus tujuh belas ribu delapan ratus tiga puluh lima rupiah) berkurang sebesar Rp.37.989.475.941, (tiga puluh tujuh milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah) menjadi Rp.672.759.241.894,- (enam ratus tujuh puluh dua milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta dua ratus empat puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh empat rupiah) yang terdiri dari sbb : 


    * Pendapatan asli daerah (PAD)

    Sebelum perubahan sebesar Rp.98.086.286.441,-(sembilan puluh delapan milyar delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus empat puluh satu rupiah).Berkurang sebesar Rp.8.579.171.941, (delapan milyar lima ratus tujuh puluh sembilan juta seratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus empat puluh satu rupiah) menjadi Rp.89.507.114.500,- (delapan puluh sembilan milyar lima ratus tujuh juta seratus empat belas ribu lima ratus rupiah).


    * Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp. 600.362.431.394,-(enam ratus milyar tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus tiga puluh satu ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) mengalami pengurangan sebesar Rp.29.410.304.000,- (dua puluh sembilan milyar empat ratus sepuluh juta tiga ratus empat ribu rupiah) menjadi sebesar Rp.570.952.127.394, (lima ratus tujuh puluh milyar sembilan ratus lima puluh dua juta seratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah).


    * Lain-lain pendapatan daerah yang sah Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.12.300.000.000,- (dua belas milyar tiga ratus juta rupiah).<< Red>>



    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian pendapat Akhir Fraksi dan sekaligus mengambil keputusan DPRD terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025

    Terkini