POTRET INDONESIA NEWS.COM
BINJAI.III - Di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SE MH kembali satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika.
Di mana seorang pria berinisial DH (39) yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil ditangkap Opsnal Sat Narkoba di Jalan Danau Poso Km. 18, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada Jumat (5/9/2025) sekitar jam 17.00 Wib sore.
Kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, yang menyampaikan adanya praktik peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Usai menerima laporan itu,tak membuang waktu Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda Eddy Supratman, SH, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud.
Tiba di TKP, petugas melihat seorang pria berdiri di pinggir jalan dengan tangan kanan menggenggam plastik putih. Dan ketika dihampiri, pria tersebut sempat mencoba menghindar dengan menyeberang jalan, namun berkat kesigapan tim,pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang ada padanya.
Saat pelaku digeledah petugas menemukan barang bukti berupa ,2 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 3,45 gram,1 bungkus plastik klip transparan kosong, dan 1 unit timbangan digital.
Usai di tangkap pelaku DH kini diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Sinergi masyarakat dengan kepolisian "( Tim / Red ).