POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Korban dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang pria separuh baya di ketahui bernama : Aminnur Rahim ( 39 ) warga Dusun 1 ,Kota Galuh,Kec Perbaungan Serdang Bedagai Sumut telah membuat laporan pengaduan ke SPKT Polresta Deliserd ang pada Selasa [16/09/2025).narasumber
Dan korban meminta pihak kepolisian dan Sub Denpom Pakam untuk mengungkap dan menangkap para pelaku yang di laporkannya sehubungan menurut pernyataan korban ,kasus pengeroyokan yang di alaminya mengandung unsur dendam
Hal ini di sampaikan korban kepada awak media sambil menceritakan sekilas kronologis kejadian pengeroyokan yang di alaminya.pada Sabtu ,( 20/ 09/ 2025).
Bahwa pada hari itu sekira jam 05:00 pagi ,Minggu 14 september 2025 telah terjadi dugaan kasus pengeroyokan di Hotel Deli Indah yang berlokasi di jalan protokol No.100 suka mandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang.
Dari isi laporan polisi ( STTLP) yang diceritakan korban ke SPKT Polresta Deliserdang bahwa diduga telah terjadi tindakan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor atas nama : Fernandus DKK. Saat itu korban memasuki tempat hiburan disalah satu ruangan Hotel Deli Indah, lalu korban di panggil oleh 2 orang pria yang tidak dikenal, kemudian mengajak pelapor berduel dan menariknya keluar ruangan, pelapor yang tidak mau mengikuti pelaku hingga terjadi keributan dan pemukulan lalu belasan rekan pelaku datang dan menganiaya korban.
Menurut keterangan korban, pelapor sempat melihat dan mengenali salah satu pelaku Yakni Fernandus yang turut memukul korban.kemudian korban ditarik keluar ruangan tempat hiburan oleh pelaku bernama Bram sambil memukulinya.
Kemudian korban dibawa korban di bawa ke rumah sakit untuk berobat karena mengalami banyak luka akibat pengeroyokan yang di alaminya.
Diduga kejadian pengeroyokan ini mengandung unsur dendam, sesuai dengan pernyataan korban yang kepada awak media
" Saya yakin motifnya ini adalah Dendam ,sudah lama mereka Dendam pada saya dan kepada pihak APH tempat saya buat laporan pengaduan ,saya meminta agar para pelaku di tindak tegas baik pelakunya sipil maupun Oknum anggota, dan kalau bisa di tutup aja itu Hotel " DI " diduga izinnya pun tak ada itu dek,karena berbuat masalah aja orang disitu." Ungkap Korban dengan terperinci.
Sampai berita ini di naikkan pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang belum memberikan penjelasan terkait perkembangan pelaporan kasus pengeroyokan ini apakah di Tangani Reskrim Polresta Deliserdang atau Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau.( Tim / Red).