POTRETINDONESIANEWS.com <<PALAS>>
Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung di Kelompok Tani Luat Huristak,Kecamatan Huristak,Kabupaten Padanglawas(Palas) melakukan aksi unjukrasa ke kantor PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Selasa(26/8/2025).
Massa menyampaikan orasi tuntutan terkait pembayaran hasil plasma yang sudah tertunda selama empat bulan,menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara serta mengembalikan lahan Luat Huristak seluas 14.989 hektar.
Masyarakat gabungan utusan dari 27 Desa, se Kecamatan Huristak,membawa spanduk bertuliskan " Kelompok Tani Luat Huristak memiliki lahan di Patogu Janji seluas 14.989 hektar berada di Luat Huristak dan Menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara".
Pengunjukrasa juga membawa selebaran karton bertuliskan, Menolak Tindakan Pemerintah Menyita Lahan Luat Huristak dan Selesaikan pembayaran hasil plasma dengan segera.
Menyahuti orasi tuntutan masyarakat, Pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara meminta 10 orang perwakilan utusan Kelompok Tani Luat Huristak untuk berdialog terkait tuntutan masyarakat.
Dipertemuan negosiasi tersebut, Koordinator Aksi dari Mahasiswa, Rasman Arif Harahap menyampaikan, kami perlu kepastian waktu dari PT Agrinas Palma Nusantara untuk pembayaran hasil plasma kepada kelompok tani Luat Huristak.
"Dipertemuan ini, kami minta ada yang bisa mengambil keputusan kepastian waktu untuk menyelesaikan pembayaran hasil plasma kelompok tani Luat Huristak," ucapnya dihadapan sejumlah pimpinan PT Agrinas Palma Nusantara.
" Tahun 2004, tanah adat kami dari kelompok tani Luat Huristak menyerahkan pengelolaan tanah kepada DL Sitorus," ungkap Koordinator Masyarakat Luat Huristak, Tongku Khalik Hasibuan.
Dikatakan,luas lahan yang kami serahkan kepada pihak pengelola seluas 14.989 hektar. "Kami datang kemari untuk menyampaikan aspirasi secara damai,mohon jawaban kepastian,bukan jawaban omon-omon atau asal bunyi (asbun)," bebernya.
Dengan gamblang, Tongku Khalik bergelar Opu Raja Gadu Mulia Tandang menyerahkan dokumen berkas berupa Akta Kerjasama, Akta Hutang Piutang tanggal 27 Ferbuari 2009, Akta Pendirian Kelompok Tani, 11 Mei 2012, Akta Rekapitulasi Hutang Tahun 12 Mei 2014, Izin Kelompok Tani,11 Mei 2012.
Selanjutnya, berkas Peta Rancang Kapling,15 Ferbuari 2004, Profil Patogu Janji, Daftar nama peserta pemilik SKT yang ditandai Kepala Desa dan Camat sejumlah 2540 orang.
Tongku Khalik Hasibuan gelar Opu Raja Gadu Mulia Tandang juga menyatakan, menolak Koperasi Barumun Agro Nusantara, karena mereka itu penghianat karena membagi hasil plasma kepada mereka tetapi ingin berkuasa yang dulu Koperasi Parsub.
Untuk diketahui,lanjutnya yang membawahi Koperasi Parsub dibawa oleh Tongku Khalik ke Huristak pada tahun 1999 disaksikan oleh Luat Simangambat, Luat Sosa Jae dan Luat Ujung Batu.
"Kami sudah berdaulat ditanah adat dan ulayat kami lebih kurang 400 tahun, kami menyerahkan tanah adat Luat Huristak kepada Torus Ganda berdasarkan akta kerjasama 10 April tahun 2005," tambahnya.
Hal senada juga dilontarkan, Rahmad Hasibuan,Sadar Daulay,Mhd Bakti menyampaikan keluhan masyarakat kelompok tani Luat Huristak.
"Harapan kami kepada pihak PT Agrinas Palma Nusantara, agar cepat melakukan verifikasi terkait peserta plasma.Kami juga siap mendirikan Koperasi dan menolak bergabung dengan Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN)," ungkap mereka secara bersama.
Disisi lain, mereka menyayangkan, terkait pembayaran hasil plasma yang sudah empat bulan belum ada realisasinya."Masyarakat sangat membutuhkan,jangan sampai harus menunggu kelaparan baru ada tindak lanjuti oleh pihak PT Agrinas Palma Nusantara, sebagai BUMN," ucap Sadar Daulay kesal.
Menurutnya, tidak memerlukan waktu yang lama dalam penyelesaian masalah hasil plasma,mhn segera dapat diselesaikan karena masyarakat menbutuhkannya.
" Harapan kami dalam waktu dekat ini,persoalan pembayaran hasil plasma dapat selesai dengan segera," ungkapnya.
Kalau kehadiran PT Agrinas Palma Nusntara,tidak bermanfaat bagi masyarakat,tegas Rahmad Hasibuan lebih baik kebun Torus Ganda yang disita oleh negara yang katanya dalam kawasan hutan,lebih baik dihutan kembali jangan ada pengelolaan tanam sawit didalamnya.
"Kami demo kemari, mau mencari kepastian penyelesaian pembayaran hasil plasma karena sangat dibutuhkan masyarakat," tambah mereka.
Mereka mengungkapkan, pihak perusahaan swasta aja bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan kepada masyarakat,kok sebaliknya dikelola oleh negara atau pemerintah,tidak.lebih baik karena tidak memberi manfaat kontribusi.
" Dikelola oleh pemerintah atau negara, tidak lebih baik dari perusahaan swasta,kehadiran negara seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat.Tapi kenyataannya kalah dari swasta," ujar masyarakat geram.
Menyahuti aspirasi dari kelompok tani Luat Hurustak, Manager Operasional PT Agrinas Palma Nusantara, Ir Herenius Manurung menjelaskan, kami disini hanya mengelola sita oleh Satgas PKH untuk pembenahan dan penataan dari pemerintah.
Ditegaskan Manurung, kehadiran PT Agrinas Palma Nusantara, tidak mengambil alih tapi hanya sebatas pengelolaan dan penataan sebagai perusahaan BUMN Pemrintah.
Terkait pembayaran hasil plasma sesuai tuntutan masyarakat, kata Manurung uangnya belum disalurkan harus melalui proses BPK.
"PT Agrinas Palma Nusantara,hanya bersifat melakukan penataaan luas areal perkebunan dan luas areal plasma sitaan pemerintah, sesuai Intruksi dari Pusat," ujar Herenius Manurung.
Manurung berjanji, aspirasi tuntutan masyaarkat kelompok tani Luat Huristak,untuk segera disampaikan kepada pimpinan agar mempercepat pembayaran hasil plasma.
"Saya akan sampaikan kepada pimpinan,untuk percepatan pembayaran hasil plasma yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk segera dibayarkan, " ucap Manurung berjanji dihadapan perwakilan masyarakat kelompok tani Luat Huristak.<<Zul>>
Editor : Zul