• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Dugaan Penganiayaan Anak Panti Beredar di Medsos, Akhirnya “Saling Lapor”, Dinsos Kota Medan Sebut Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia Tidak Miliki Izin Operasional

    Last Updated 2025-08-29T20:10:48Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN >>

    Pemilik Panti Asuhan Letcia Hosana Indonesia penuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan, akan melaporkan balik orang tua korban Averdin Giawa dan Putra H Giawa ke Polrestabes Medan terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan laporan palsu" ujarnya.


    Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Panti Asuhan, Andris Tarihoran dan rekannya saat ditemui di Polrestabes Medan usai mengikuti pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan, Kamis (28/8/2025).


    "Soal laporan orang tua korban sudah kita laporkan balik ke Polrestabes Medan ujar Pengacara Terlapor Empat hari yang lalu sudah kita berikan 


    keterangan bahwa laporan orang tua korban itu adalah tidak benar. Kemudian, kami juga laporkan akun media sosial yang diduga milik orang tua korban terkait pencemaran nama baik," katanya.


    Menurutnya, laporan terhadap orang tua anak yang merasa mendapatkan penganiayaan dari pemilik Panti Asuhan itu, kata Andri, diduga ada upaya rekayasa - rekayasa hingga menyudutkan klien saya pengasuh anak korban tersebut. 


    Kemudian, pengacara , menyebutkan terkait tersudutnya kliennnya melalui media sosial dengan akun facebook dan tiktok, membuat jatuhnya reputasi Yayasan Panti Asuhan Letcia Hosana Indonesia ke kalangan masyarakat serta ke publik.


    "Ada beberapa media sosial yang mencemarkan nama baik klien saya,” ungkapnya.


    Dimuat di medsos itu seolah-olah ada peristiwan sesuai laporan pada orang tua korban. Pada hal, itu tidak benar. Itu sudah kita laporkan kemarin agar tidak sewenang - wenang menyudutkan orang," ungkapnya.


    Ia berharap ke Polrestabes Medan agar segera diproses demi hukum laporan kliennya tersebut. 


    Sebab, Panti Asuhan Letcia Hosana Indonesia tidak melakukan seprti tuduhan dari orang tua korban.


    Di tempat terpisah kuasa hukum Pelapor ADV Agus Buulolo,SH,MH mengatakan kliennya melaporkan sesuai pengakuan anaknya kerena anak itulah yang merasakan apa yang terjadi pada dirinya. 


    Kuasa Hukum Korban, Agus Buulolo, S.H.,M.H meminta kepada Dinas Sosial Kota Medan untuk  profesional dalam penanganan perkara dugaan Penganiayaan dan Kekerasan terhadap anak tersebut. Kami meminta kepada Dinas Sosial Kota Medan jangan ada indikasi keberpihakan dalam masalah ini, kemudian Agar Dinas Sosial Kota Medan segera menutup Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia tersebut.


    Dan Dinas sosial jangan tutup mata dan membisu dalam masalah ini, katanya dihadapan sejumlah awak media.


    Tim awak media mengkonfirmasi pihak Dinasosial Kota Medan melalui Idris (KTM) yang mengakui bahwa sampai detik ini belum ada mengeluarkan Izin Panti Asuhan Letcia Hosana Indonesia.


    Sementara terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. <<<DMS/Tim>>





    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dugaan Penganiayaan Anak Panti Beredar di Medsos, Akhirnya “Saling Lapor”, Dinsos Kota Medan Sebut Panti Asuhan Letycia Hosana Indonesia Tidak Miliki Izin Operasional

    Terkini