POTRETINDONESIANEWS.com <<PALAS>>
BRI Branch Office(BO)Sibuhuan serahkan uang pertanggungan klaim asuransi Jiwa Aurora ke nasabah meninggal dunia kepada ahli waris, atas nama Alm.Ayu Notaris.
Penyerahan uang pertanggungan Jiwa Asuransi Aurora sebesar sebesar Rp. 100.000.000, diterima keluarga ahli waris,Rabu(13/8/2025) dikantor cabang BRI Sibuhuan.
Pimpinan Cabang BRI Sibuhuan,Dedi Harpian,As didampingi Manager Bisnis Mikro(MBM) Hadi Reymon Ginting, mengatakan klaim asuransi meninggal dunia nasabah BRI BO Sibuhuan atas nama tertanggung Putri Ayu Rezeki Utami,telah diserahkan kepada Leo Candra sebagai ahli waris dari Alm Ayu Notaris.
Dikatakan, klaim asuransi Jiwa Aurora dengan masa asuransi berjalan 1 tahun 8 bulan, sudah dua kali bayar premi.
"Premi pertahun sebesar Rp 7.7.58.500,sudah dua kali dibayar preminya," terang Dedi Harpian.
Ia juga menjelaskan, penyerahan uang pertanggungan klaim asuransi nasabah meninggal dunia yang merupakan salah nasabah dari BRI BO Sibuhuan,telah diserahkan langsung kepada ahli waris Alm Ayu Notaris.
Ditambahkan,penyerahan manfaat asuransi itu merupakan wujud nyata dari tanggung jawab BRILife dalam memberikan kepastian finansial kepada keluarga yang ditinggalkan nasabah.
Penyerahan klaim ini merupakan bentuk komitmen BRILife, anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa, dalam memberikan perlindungan kepada nasabah.
Harapannya,kata Dedi Harpian hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife. Dengan diterimanya manfaat uang tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban pihak keluarga yang ditinggal almarhumah.
"Kami turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Kami berharap manfaat asuransi itu dapat memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan dan membantu memenuhi kebutuhan finansial keluarga," ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebagai perusahaan asuransi jiwa, BRILife senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik, termasuk kemudahan dalam proses klaim.
Dengan adanya Asuransi Jiwa Aurora, para nasabah mendapatkan perlindungan optimal, termasuk manfaat santunan meninggal dunia serta pengembalian premi bagi mereka yang tetap sehat hingga akhir masa polis, tambahnya
Selain itu, sambungnya menjadi bukti nyata bahwa asuransi Jiwa Aurora dari anak cabang PT BRI ini bukan hanya sekadar proteksi, tetapi juga wujud kepedulian dan cinta kepada keluarga.
Dedi Harpian mengatakan, klaim meninggal dunia Asuransi Jiwa Aurora,telah diserahkan kepada ahli waris nasabah yang menjadi peserta asuransi BRILife.
"Program Asuransi BRILife sangat bermanfaat karena dengan premi yang relatif lebih kecil, nasabah bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal," tutupnya.<<Zul>>
Editor : Zul