• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Viral di Medsos , Keluhan Seorang Jurnalis yang Buat Laporan di Polsek Medan Tembung Dan Minta Keadilan ,,

    Last Updated 2025-05-13T03:07:24Z


    Jurnalis  : Junaedi Daulay yang viral di Medsos menceritakan keluhan atas pelaporannya di Polsek Medan Tembung, sudah 05 bulan belum tuntas. 

    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    DELISERDANG.III  - Keadilan untuk jurnalis kembali dipertanyakan. Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Dewan Pers Indonesia, viral di media sosial tentang isi keluhan seorang Jurnalis ,pada selasa ( 13 / 05 / 2025 ) yang diketahui  menjadi pelapor di SPKT Polsek Medan Tembung yang diduga sudah 05 bulan belum ada kepastian hukum.


    Dengan Nomor STTLP/ B / 3339 / XI / 2024 / SPKT  / POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMUT. yang kini di limpahan penanganannya di Polsek Medan Tembung yang di pimpin Kapolsek Kompol Jonson Managara Sitompul SH. 


    Isi surat itu menggambarkan keprihatinan mendalam atas lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Deli Serdang, Sumatera Utara.


    Kejadian memilukan ini terjadi pada 23 November 2024, saat seorang wartawan media online, Junaedi Daulay, mengalami penganiayaan dan perampasan HP saat mengatar anak ke sekolah. Tragisnya, lima bulan berlalu, namun terduga pelaku bernama Eko anak oknum kades belum juga ditetapkan sebagai tersangka.


    Lebih parah lagi, HP yang dirampas dari korban justru "hilang" saat berada dalam penguasaan Kepala Desa dan Kepala Dusun, yang diduga disebut-sebut berkaitan erat dengan kasus tersebut.


    "Kami tidak ingin keadilan untuk wartawan hanya menjadi slogan kosong!" tegas isi surat terbuka yang ditandatangani oleh Junaedi Daulay.

    Harapan Junaedi Daulay agar dengan adanya surat terbuka ini :

    • Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

    • Kapolri Listyo Sigit untuk memberikan perhatian serius agar citra Polri tidak tercoreng.

    • Dewan Pers untuk segera melakukan advokasi hukum sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.


    Masyarakat dan insan pers menilai, lambannya proses ini membuka ruang dugaan adanya intervensi dari oknum pejabat desa demi melindungi pelaku.


    "Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap demokrasi," lanjut surat itu.

    Mereka memperingatkan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk di mana kekerasan terhadap pers dibiarkan tanpa penyelesaian.


    Kini, suara keadilan sudah menggema ke seluruh penjuru negeri. Apakah aparat penegak hukum akan tetap bungkam? Ataukah akhirnya suara rakyat akan mengguncang keadilan?

    Kita tunggu sikap tegas dari Presiden, Kapolri, dan Dewan Pers! (Tim).

    Narasumber  : Junaedi Daulay/ Pelapor.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Viral di Medsos , Keluhan Seorang Jurnalis yang Buat Laporan di Polsek Medan Tembung Dan Minta Keadilan ,,

    Terkini