• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Polresta Deliserdang Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Gram Sabu dari Keberhasilan Pengungkapan Unit 1 ,Sat Narkoba Polresta DS,,

    Last Updated 2025-05-02T11:57:40Z


    Giat Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba Sat Narkoba Polresta Deliserdang yang di pimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK. 



    Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih S.Sos SIK didampingi Kanit 1 ,Kasi Humas, Kasi Propam memberikan keterangan PERSnya.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    DELISERDANG.III - Dalam keberhasilannya memberantas kejahatan Narkotika Polresta Deliserdang hari ini Jumat, ( 02/05/2025) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkotika yang berhasil di Ungkap Sat Narkoba Polresta.


    Giat pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba ini di pimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK yang didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba, Perwakilan Kejari  Deliserdang, BNN Kabupaten Deliserdang, Pengadilan Negeri Pakam, Labfor Poldasu, Dinas Kesehatan DS dan Prodeo Polresta.


    Kapolresta Deli Serdang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang merupakan keberhasilan pengungkapan dari bulan maret - april 2025,dam Polresta Deliserdang akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan para pelakunya.


    Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Sebastian RS Saragih .S.Sos SIK dalam keterangan PERS kepada awak media  menjelaskan adapun pengungkapan kasus ini saat tertangkap tangan seorang lelaki bernama  : Andi Syahputra ( AS ) dari Tsk AS ditemuk6 barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 453,57 Gram,1 Bh Dompet berisi uang Rp. 500.000 ( lima Ratus ribu rupiah) ,2 lembar uang pecahan Rp.100 ribu dan 6 lembar uang pecahan Rp50  ribu rupiah ,1 Bh Hand phone Samsung Galaxy dan 1 unit becak mesin BK 3553 NN.

    Dari pengakuan Tersangka  AS ianya disuruh Roy ( R ) untuk menjemput dan mengantar sabu tersebut dengan tujuan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang dan AS mengaku  belum menerima Upah.


    Adapun pasal yang di persangkakan yakni melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,dengan ancaman hukuman Pidana Mati ,Pidana seumur hidup atau Pidana penjara paling singkat 6 tahun dam paling lama 20 tahun penjara.


    Kasat narkoba juga menjelaskan pada tanggal 30 Maret 2025 terungkap jaringan lama yang timbul kembali, dan salah satu dari 14 Tsk terdapat pelaku SR yang merupakan jaringan  antar Provinsi dengan BB 57 bungkus  SS ,Ada juga pengungkapan jaringan- jaringan Narkoba di bandara Kualanamu yang berhasil di Ungkap dan pada tanggal  27 Maret  ditangkap pelaku pengedar Narkoba  R serta turut diamankan Pelaku S yang  adalah warga Deli Tua Kab. Deliserdang.

    Pada hasil penangkapan periode Maret  - April  2025 ini ada 12 kasus  yang di antarkan ke Rehabilitasi Narkoba.


    Diakhir kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba ini seluruh  barang bukti diambil Sampelnya untuk dibuktikan keasliannya oleh  Tim Labfor Poldasu dan kemudian dimusnahkan dengan cara di bakar dan di rebus dengan air mendidih.


    Turut serta hadir melakukan pemusnahan barang bukti dari Polresta Deliserdang antara lain Kapolresta Deli Serdang, Waka Polresta, Kejari Deliserdang, Dinas Kesehatan ,BNN Kabupaten Deliserdang, Pengacara Prodeo dan Pengadilan Negeri Pakam.


    Tampak juga hadir mengikuti giat pemusnahan barang bukti Narkotika ,Wakasat Narkoba Akp.OJ Samosir SH MH , Kanit Unit 1 Iptu Dhani SH.MH, Kanit Unit 2 Iptu Suyadi SH MH dan pejabat jajaran Polresta Deli Serdang lainnya.( Dms / Red).



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polresta Deliserdang Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ribuan Gram Sabu dari Keberhasilan Pengungkapan Unit 1 ,Sat Narkoba Polresta DS,,

    Terkini