• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Forkopimda Gelar Razia PEKAT Disejumlah Lokasi Hiburan, 27 Orang Terjaring dan Diamankan

    Last Updated 2023-06-16T05:34:57Z

    POTRETINDONESIANESW.com <<TANJUNGBALAI>>

    Sebanyak 27 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Tanjungbalai ketika menggelar Operasi Gabungan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi hiburan dan penginapan yang ada di Tanjungbalai, Rabu malam (14/6).


    Hasil dari operasi tersebut terjaring banyak wanita pemandu lagu (PL) atau LC (Lady Companion) di tempat hiburan karaoke yang berjumlah 14 orang dan terdapat 6 pasangan tak resmi yang diduga mesum alias kumpul kebo yang sedang berduaan dalam kamar pada tempat penginapan dan kos-kosan. Sementara 1 orang lagi diduga melakukan tindak kejahatan pelaku penipuan 'Pelodes', yang langsung diserahkan ke polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut.


    Sasaran titik lokasi operasi penertiban yang didatangi diantaranya yakni Bercelona Kafe, Kafe dan Karaoke DJ Party Yan Kory, Hotel KM 7, Kos-kosan Rangkuti, dan Kos-kosan di Kelurahan Sijambi. 27 orang yang terjaring terdiri dari 20 Perempuan dan 7 laki-laki dan tidak didapati anak dibawah umur. 


    Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungbalai untuk dilakukan pendataan dengan diminta menunjukkan kartu identitasnya lalu membuat surat pernyataan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu. 


    Setelahnya diberikan pembinaan secara mental atau bimbingan rohani/tausiyah oleh tokoh agama Ustaz Muhammad Yunus yang menyampaikan berdosanya pelaku zina dan membuka aurat. Setelah dibimbing, mereka diserahkan kepada keluarganya masing-masing.


    Tim Razia Pekat dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Pahala Zulfikar Panjaitan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Fitriandy Sirait dan melibatkan dukungan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Kominfo, Kesbangpol dan para Wartawan media elektronik televisi, cetak dan siber. 


    Pahala mengatakan kegiatan Operasi Gabungan Razia Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya penegakan aturan daerah yang berlaku yaitu Perda Kota Tanjungbalai No 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.


    "Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjungbalai ini. Razia Pekat ini secara rutin dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas dan semoga jadi kota yang beriman. Kami harap adik-adik yang terjaring razia malam ini, tidak lagi mengulang perbuatannya dan apabila kedepannya terjaring lagi, kami akan limpahkan ke Dinas Sosial Tanjungbalai," ucap Pahala.


    Pahala juga mengingatkan kepada para pemilik tempat hiburan agar tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam. Menurutnya hal tersebut telah melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.<<Erni>>






    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Forkopimda Gelar Razia PEKAT Disejumlah Lokasi Hiburan, 27 Orang Terjaring dan Diamankan

    Terkini