POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III — Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polrestabes Medan dalam memitigasi fear of crime atau rasa takut masyarakat terhadap kejahatan dengan menghadirkan respons kepolisian yang cepat, tepat dan terukur.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap laporan masyarakat harus direspons, setiap potensi gangguan harus dimitigasi, dan setiap tindak pidana yang terbukti akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Medan.
Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan Kota Medan yang aman, tertib dan nyaman.
Terangkum dalam video dalam pernyataan keterangan Persnya, Kapolrestabes Medan memaparkan :
" Saya Hadir disini berusaha FEAR OF CRIME Bisa kita Mitigasi, Laporan masyarakat yang di imformasikan cepat harus turun,itu namanya Golden Figt,point pertama adalah Genk motor ,yang saya mengklasifikasikan 3 hal pertama Cenderung melakukan Tawuran kedua melakukan tindak pidana lainnya dan ketiga hanya ingin berkonten melakukan hal - hal yang tidak Pas di sosial media,
Hal kedua adalah Barak Narkoba : Pancasila ,Mencirim, Rela.kereta api,Jermal sudah hijau dan sekarang ada narkotika jenis baru " ETOMIDATE "yang mereka berani terang benderang pakai didepan kita,dan kita tetap Mengedukasi tetapi kalau ada tindak pidana ,kita lakukan tindakan tegas," Jelas Kapolrestabes Medan dengan tegas.( Red )
Narasumber :
#PolrestabesMedan #HumasPolri #PoldaSumut #MedanAman #PolisiHadir #FearOfCrime #Kamtibmas #GengMotor #Narkoba #ResponsCepat
