Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Ungkap Peredaran narkotika antar Provinsi, Senin (24/08/2026).
POTRET INDONESIA NEWS.COM
LABUHAN BATU/// - Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan narkoba antarprovinsi dengan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., yang menilai pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Apresiasi itu disampaikan Dandim saat menghadiri press release yang digelar Polres Labuhanbatu di Aula Yan Viter Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Senin (24/8/2026) sore.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Waka Polres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., M.H., jajaran Forkopimda, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Aswin, Danunit Intel Kapten Inf Uguamin, tokoh agama serta insan pers.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial M.I. bersama kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika. Barang bukti puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi itu diamankan di wilayah Jalinsum Rantau Selatan.
Dandim 0209/Labuhanbatu menilai keberhasilan Polres Labuhanbatu tersebut menjadi bukti pentingnya sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat melalui pemberian informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kodim 0209/LB mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Polres Labuhanbatu atas pencapaian luar biasa ini. Kami mengimbau masyarakat agar tak ragu memberikan informasi kepada aparat. Sinergitas kuat TNI, Polri, dan rakyat adalah kunci utama mewujudkan Labuhanbatu yang aman, tenteram, serta bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kodim 0209/Labuhanbatu siap terus memperkuat koordinasi dengan Polres Labuhanbatu, termasuk dalam upaya deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.
Pengungkapan kasus dengan barang bukti 30 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi tersebut sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa aparat penegak hukum terus melakukan upaya pemberantasan secara serius dan berkelanjutan.
Polres Labuhanbatu pun diharapkan terus memperkuat pengungkapan jaringan narkotika hingga ke tingkat pemasok dan pengendali, sehingga mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat diputus secara menyeluruh.
(Red)
