Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Heri bersama Tim Opsnal melakukan Cek Tkp ke lokasi dugaan tindak pidana pembakaran mobil, di Pasar 5 pekan Dusun Sunda kebun kelapa Kecamatan Beringin, Minggu ( 12 /04/2026).
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Polsek Beringin Polresta Deliserdang cepat tanggap laporan masyarakat atas terjadinya insiden kebakaran mobil milik warga yang terjadi di pasar 5 pekan Desa kebun kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang,pada Minggu (12/04/2026).
Mendapatkan laporan dari warga ,Kapolsek IPTU Hafiz Ansari S.Farm MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA.Heri dan Tim Opsnal untuk segera melakukan Cek Tkp kelokasi kejadian kebakaran.
Sesampai dilokasi kejadian Kanit Reskrim bersama Tim opnsnal dan SPKT melakukan Cek TKP sambil mendengarkan keterangan saksi yakni Edu (18 ) dan Eka Suriani ( 45 ) Pemilik rumah juga keterangan si korban ( Pemilik Mobil) dan selanjutnya Polisi memasang Police line pada lokasi kejadian kebakarsn guna penyelidikan.
Diketahui Insiden kebakaran menimpa mobil milik Junaedi Maruli Tua Sitohang (45) warga kisaran yang sudah 7 tahun berdomisili di lingkungan pasar 5 kebun kelapa tepatnya di pekanan ( Kamis - Minggu) pasar sore Dusun Sunda Desa kebun kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang.
Yang mana mobil tersebut sudah hampir setahun terparkir seperti biasanya di halaman belakang rumah warga yang selama ini dalam keadaan aman dan baik-baik saja ,hingga hari ini tak disangka terjadi insiden kebakaran yang mengena ke mobil milik korban hingga body sebelah kiri Nyaris gosong ,kaca spion meleleh terbakar, Kaca lampu depan, talangan air mobil terbakar dan kaca depan mobil pecah akibat panas terbakar.
Tampak dilokasi kejadian mesin cuci dan kain yang terletak didekat terparkirnya mobil tersebut juga ikut terbakar dan beberapa seringbed bekas yang juga terbakar selanjutnya bekas terbakarnya menjadi barang bukti di Polsek Beringin.
Mendengar kejadian tersebut korban sontak kaget setelah mendapatkan kabar dari saksi bernama : Edu anak pemilik rumah yang pertama kali melihat insiden kebakaran tersebut.
Begitu mendengar dari Edu terjadi kebakaran di tempat mobilnya terparkir, korban langsung berlari kelokasi kejadian yang tak jauh dari rumahnya.
Beruntung banyak warga yang membantu menyiram mobil dan bahan kain , seringbed yang ikut terbakar hingga api bisa dipadamkan dalam waktu hampir 15 menit.
Kepada awak media korban berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku yang diduganya melakukan pembakaran atas mobil miliknya yang terparkir di halaman belakang rumah tempat Candra perabot.
Dan dari laporan Pengaduan korban ke SPKT Polsek Beringin dengan Nomor STTLP LP / B /25/IV / 2026 / SPKT / POLSEK BERINGIN / POLRESTA DELISERDANG.Diketahui kronologis kejadian bahwa pada tanggal 12 April 2026 telah terjadi tindak pidana pembakaran atas satu unit mobil Daihatsu Sigra No.Pol BK 1577 LV ,atas nama pemilik Junaedi Maruli Tua Sihotang ,
Kapolsek Beringin IPTU Hafiz Ansari S.Farm MH melalui Kanit Reskrim IPDA Heri menjelaskan bahwa laporan pengaduan korban telah diterima dan dilakukan cek tkp ,di lanjutkan dengan pelaporan pengaduan ke SPKT Polsek Beringin, di mana pelaku masih dalam Status Lidik." Jelas Kanit Reskrim. ( DMS )
