• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Gerak Cepat Polsek Beringin Polresta Deliserdang " Berhasil Amankan Tersangka Aan Pelaku Penculikan Anak Yang VIRAL Di Medsos"

    Last Updated 2026-04-24T01:23:09Z

     

    Dalam tempo Satu kali dua puluh empat jam terduga pelaku Penculikan Anak yang VIRAL  di Medsos zberhasil diamankan Polsek Beringin Polresta Deliserdang, Kamis, 23 April 2026.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    DELISERDANG.III  - Dalam tempo Satu kali dua puluh empat jam Tim Reskrim Polsek Beringin Polresta Deliserdang berhasil mengamankan seorang pria separuh baya bernama : Muhammad Nasir  Ramadhan alias Aan bersama temannya  bernama hendra yang mengaku sebagai paman pelaku dalam dugaan kasus Penculikan Anak dibawah umur pada Kamis, (24/04/2026) ,malam jumat. 

    Dari kerterangan pihak kepolisian Polsek Beringin tentang penangkapan terduga pelaku Penculikan tersebut, kedua pelaku diketahui bernama Muhammad Nasir Ramadhan alias  Aan ( 46 )  ,Islam pekerjaan  wiraswasta mengaku warga  sei bulu Sergai dan Hendra warga  sei bulu Sergai.


    Setelah keluarga korban berkordinasi dengan pihak Polsek Beringin tentang hilangnya anaknya dari sejak siang hari Rabu (22/04/2026)  ,maka  oleh  Polsek Beringin bersama keluarga korban dilakukan penyelidikan guna mencari keberadaan anak tersebut.


    Adapun kejadian tersebut terjadi di Jalan sedulur Dusun  II Rahayu Desa kebun kelapa,  Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang. Di mana orang tua korban yang bernama Leo Andika sebagai Pelapor, mengetahui dari saksi bernama Puput bahwa  anak Pelapor awalnya menangis, lalu si  pelaku memberikan makanan dan kemudian pelaku membawa anak Pelapor, kemudian mendengar kabar tersebut Pelapor melakukan pencarian bersama keluarganya hingga sampai 1 X 24 jam Pelapor tidak menemukan keberadaan anaknya.


    Hingga akhirnya Pelapor berkordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Beringin Polresta Deliserdang guna  mendapatkan bantuan untuk mencari keberadaan anaknya yang hilang dan dengan sigap Kapolsek Beringin IPTU Hafiz Ansari S.Farm MH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Heri SH bersama Tim Reskrim polsek Beringin untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan anak tersebut.


    Dan tak berapa lama yakni satu kali dua puluh empat jam pihak kepolisian Polsek Beringin berhasil mengamankan pelaku dengan menyarankan kepada keluarga korban untuk mengumumkan di medsos hal hilangnya  anak tersebut. 


    Yang mana jika ada yang menemukan anaknya akan  diberikan imbalan, saran ini akhirnya memancing pelaku untuk menyerahkan anak tersebut, hingga pelaku menampilkan diri dengan tujuan menyerahkan anak tersebut dan mengharapkan  Imbalan.


    Namun kepada petugas pelaku mengaku sudah ketakutan karena kasus anak hilang ini sudah viral di medsos, yang mana sebelumnya pelaku telah membawa anak tersebut bermalam dirumah temannya yang bernama Hendra yang tinggal di Sei bulu Kecamatan Sergai.


    Dengan merasa tak bersalah pelaku yang ditemani hendra membawa anak tersebut kerumah korban yang kemudian pihak kepolisian Polsek Beringin setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan Resfon cepat Kanit Reskrim Ipda Heri SH bersama Tim Reskrim menuju tkp ( rumah korban).


    Sesampainya dilokasi rumah korban  Tim Reskrim Polsek Beringin langsung mengamankan pelaku dan temannya ke Mako Polsek Beringin guna di interogasi dan selanjutnya atas arahan Kapolsek Iptu Hafiz Ansari S.Farm MH, pelaku di boyong Tim Reskrim ke PPA Polresta Deliserdang guna pembuatan laporan pengaduan oleh pihak orangtua korban.


    Setelah Polsek Beringin berkordinasi dengan SPKT Polresta Deliserdang korbanpub membuat laporan pengaduan ke  SPKT POLRESTA DELISERDANG dengan Nomor STTLP: LP/B/429/IV/2026/SPKT/POLRESTA DELISERDANG/POLDA SUMATERA UTARA  bahwa pada hari Rabu  ,(22/04/2026) sekitar pukul  13.00 WIB, telah terjadi tindakan pidana penculikan terhadap seorang anak kecil usia  di bawah umur di ( sebut saja bunga ).


    Kepada awak media Kapolsek Beringin IPTU Hafiz Ansari S.Farm MH membenarkan hal tertangkapnya pelaku.


    " Pelaku telah kita amankan di tkp yakni lokasi rumah korban dan kita bawa ke Mako Polsek Beringin  yang selanjutnya sesuai tindak pidananya adalah tentang kasus anak dalam pasal penculikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 450 UU 1 / 2023.,lalu pelaku dan temannya kita serahkan ke SPKT Polresta Deliserdang guna dibuat laporan pengaduan oleh orang tua korban, " Ungkap Kapolsek Beringin.


    Saat ini korban telah kembali kerumah orang tuanya dan guna memastikan kondisi kesehatan korban Tim Reskrim bersama keluarga korban telah membawa korban ke rumah sakit Patar Asi untuk pemeriksaan kesehatan anak tersebut yang dinyatakan baik dan sehat oleh pihakrumah sakit 


    Selanjutnya anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya oleh pihak kepolisian Polsek Beringin untuk bertemu keluarganya .dalam keadaan sehat yang mana sebelumnya korban telah diperiksakan ke rumah sakit patar asi guna kepastian akan kondisi kesehatannya yang dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit. ( Dms / Red ).






    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gerak Cepat Polsek Beringin Polresta Deliserdang " Berhasil Amankan Tersangka Aan Pelaku Penculikan Anak Yang VIRAL Di Medsos"

    Terkini