Lokasi dugaan Praktek Galian-C yang bermoduskan pemetaan sawah namun mengeruk keuntungan besar dengan mengorek dan menjual tanah tersebut keluar dari lokasi desanya untuk dibisniskan.
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Tak henti hentinya aparat penegak hukum melarang adanya pengelolaan tanah yang dikeruk tanpa izin dari pemerintah, yang mana lahan tanah digali dan tanahnya dijual keluar dari lokasi penggalian tersebut untuk dibisniskan demi mengeruk keuntungan pribadi.
Adapun kegiatan galian c meliputi eksploitasi pengolahan pengangkutan tanah timbun ilegal di desa Serdang Kecamatan Beringin yang berbatasan dengan desa kelambir Kecamatan Pantai Labu dan ada terdapat Galian-C di des kampung durian Kecamatan Pantai Labu yang diduga setiap hari beraktivitas kalau cuaca tidak hujan.
Diketahui Galian C ilegal ini berlokasi tidak jauh dari Kandang ayam benteng desa tengah dan desa kelambir dekat Perbatasan dengan desa Serdang yang berlokasi di areal pepohonan sawit.
Lokasi tersebut tidak jauh dari Jembatan titi Ranto Panjang kalau kita dari batang kuis yang banyak jual ikan belok ke kanan dan kira kira berapa ratus meter dari simpang tersebut terlihat aktivitas Galian-C tersebut.
Pengelola tempat tersebut diketahui bernama Slamat juga ada lagi lokasi Galian-C di kampung durian Kecamatan Pantai Labu dekat Bok Simpang wandi yang dikelola Rudi dan sebagai tukang kutip untuk setiap truk di lakukan oleh Inisial J diduga ketua Ormas di daerah tersebut.
"Setau saya gak ada izinnya itu bg dan yang kelola bg Slamat juga si Rudi yang buka Galian-C di kampung durian Pantai Labu dua - duanya itu sudah lama beroperasi, disitu bang ada juga ketua organisasi berinisial " J " diduga juga ikut terlibat melakukan pengutipan uang karpang terhadap DumTruck yang menggendong tanah korekan itu ," Ujar narasumber membeberkan kepada awak media.
Masyarakat berharap agar APH segera turun tangan ke lokasi dengan harapan kejadian tersebut bisa berhenti karena diduga telah mengeksplotasi hasil tanah dan menjual tanah galian tersebut keluar dari desa tersebut.
Saat di telpon via WA Kapolsek Pantai Labu Iptu Jarwo enggan memberikan tanggapan dan tak mengangkat telpon membalas komfirmasi via chatt wa dari wartawan terkait dugaan lokasi Galian-C tersebut.
(TIM / Red )
