• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    30 Kasus Narkotika Berhasil di Ungkap Dalam 12 Hari,Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Komitmen Berantas Kejahatan Narkotika",,

    Last Updated 2026-02-10T01:14:43Z
    Kompol Dr Ferry Kusnadi SH.MH, Kasat Narkoba Polresta Deliserdang yang akan terus mengungkap kasus kejahatan Narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang, ( 20 Januari 2026 )


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    DELISERDANG.III. - Dengan pengalaman 6 kali menjabat sebagai KASAT ,.membuat  Kompol Dr Ferry Kusnadi, SH, MH, langsung tancap gas. memasuki 11 hari kerja menjabat, Kompol Ferry  Dr.Kusnadi SH.MH memimpin pengungkapan 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2026 dengan  begitu Cermat.


    Resmi menjabat Kasat Narkoba per tanggal 20 Januari 2026. Dalam waktu singkat itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang telah berhasil mengungkap 30 dari 33 laporan kasus, dengan total 38 tersangka yang dirimgkus dari sejumlah kecamatan wilayah hukum Polresta Deliserdang. 


    Adapun proses pengungkapan kasus narkotika ini polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah yang signifikan dari berbagai  jenis produk narkotika.


    Terdapat Barang bukti hasil pengungkapan berupa: sabu seberat 4.226,15 gram, ganja 4.266,78 gram, serta uang tunai Rp4.811.000 yang diduga hasil kejahatan transaksi narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.


    Tercatat beberapa pengungkapan kasus yang terjadi di sekitar wilkum Polresta Deli Serdang. yakni : Batang Kuis 4 kasus,Pantai Labu 3,Pagar Merbau 1 kasus, Beringin 6 kasus, Lubuk Pakam 5 kasus, Galang 2 kasus, Biru-Biru 4 ,  Gunung Meriah 2 kasus dan Tanjung Morawa 6 kasus Narkoba.


    Kompol Dr Ferry Kusnadi SH MH menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika dan menyakini bahwa keberhasilan ini harus dibarengi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi .

    Dengan semangat Kerja keras, Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang ini menyatakan ;

    "Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya ini maksimal dan generasi muda bisa terselamatkan dari bahaya narkotika,” ucap tegas Mantan Kasat Narkoba Polres Batubara ini, Senin, (02/02/2026).


    Langkah selanjutnya Polresta Deli Serdang akan memastikan keseluruhan para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


    Kepolisian juga menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.


    Dan Sampai saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Deli Serdang masih terus bekerja  keras dalam menumpas kejahatan Narkotika ,serta tak memberi ruang gerak bagi penjahat dan BD Narkoba (Red).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 30 Kasus Narkotika Berhasil di Ungkap Dalam 12 Hari,Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Komitmen Berantas Kejahatan Narkotika",,

    Terkini