POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III. - Perdana turun gunung " Timsus Macan " Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus 3 -C , jaringan komplotan spesialis Pencurian ICU Grandmax di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,pada sabtu (13/12/2026), jam 23.22 Wib .hingga dini hari Minggu (14/12/2026).
Adapun dasar kegiatan Timsus Macan Polresta Deliserdang pada pengungkapan kasus 3 - C ini sesuai dengan Undang-undang No.2 Tahun 2002 dengan surat penugasan; SPRIN/4797/XII/PAM.5.1.1/2025.
Yang mana sebelumnya ada laporan pengaduan masyarakat/ korban dengan Nomor : LP/B/158/X/2025/SPKT/ POLSEK BATANG KUIS/POLRESTA DELI SERDANG POLDA SUMATERA UTARA ter tanggal 23 Oktober 2025.
-
Dengan arahan Kanit Pidum Iptu Jimmy Depari di pimpin Ka Timsus Ipda Raymond David kartipala bukit S, Tr. I. K. Malam itu Timsus Macan Polresta Deliserdang berhasil mengamankan 4 orang pelaku di Kec. Tanjung Morawa, masing-masing : Beny hasibuan (49),Christovel l Tobing, Chandra Kirana dan Hendra l Tobing (45).
Diketahui peran masing-masing pelaku ,Beny hasibuan 49 tahun, wiraswasta, alamat jalan pertahanan medan patumbak (yang dimana telah melakukan pencurian icu grandmax) sebanyak 5 kali pencurian di tkp yang berbeda :Wilayah Batang kuis 2 tkp. Binjai 3 tkp.Jalan yusodarso 3 tkp.Jalan asrama haji 1 tkp. Dan Jalan AH Nasution 1 tkp.L
Di mana Beny hasibuan menjual Barang bukti hasil kejahatan tersebut kepada christovel l tobing alias (ucok ) seharga Rp. 500.000 ,kemudian Christovel l tobing alias (ucok ) 39 tahun, wiraswasta, jalan garu 2 medan amplas yang menjadi Penampung bb ( 480 ) dari benny hasibuan,kembali menjual BB tersebut kepada dian di aceh ( Lidik ) seharga Rp. 1.500.000.
Selanjutnya dari hasil pengembangan diamankan Chandra Kirana (36), wiraswasta, jalan garu 3 medan amplas dan Hendra l tobing (45)., wiraswasta alamat jalan garu 2 b medan amplas.
Pada proses pengungkapan kasus , saat menangkap para pelaku , Timsus Macan Polresta Deliserdang juga turut mengamankan barang bukti sebagai berikut : 3 ICU mobil grandmax ,1 unit sepeda motor yamaha mio warna hitam dengan no play BK5461XH , 1 buah sepatu warna putih, 1 unit mobil HONDA WRV warna putih dengan Nomor Plat Polisi BK1931AFD beserta 4 unit HP.
Usai para pelaku ditangkap , beserta barang buktinya langsung diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang guna pengusutan lebih lanjut dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya.( Ds ).
Editor : Damos S.
