POTRETINDONESIANEWS.com <<TG BALAI >>
Sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sepanjang tahun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) melaksanakan refleksi akhir tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Senin (22/12/2025).
Sepanjang 2025, Kanim TBA berhasil mencatat kinerja signifikan di berbagai sektor layanan, seperti pada bidang penerbitan dokumen perjalanan Republik Indonesia.
Kanim TBA dan Unit Layanan Paspor Rantau Prapat selama tahun 2025 telah menerbitkan total lebih dari 39 ribu paspor, dengan penolakan permohonan yang dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan 'Barandaru Widyarto' dalam paparannya mengatakan, "hal di atas menunjukkan komitmen terhadap pelayanan yang profesional dan akuntabel.
Barandaru melanjutkan, "di bidang izin tinggal, Kanim TBA menerbitkan izin tinggal kunjungan (ITK), izin tinggal terbatas (ITAS) dan izin tinggal tetap (ITAP) bagi WNA sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Pada aspek penegakan hukum, sepanjang 2025, Kanim TBA melaksanakan berbagai tindakan administratif keimigrasian, deportasi, kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta penyusunan laporan intelijen sebagai langkah preventif dan represif dalam menjaga kedaulatan negara.
"Dari sisi kinerja keuangan, Kanim TBA mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 sebesar 25,58 miliar rupiah. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 19 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara realisasi penyerapan anggaran mencapai 99.90 persen yang menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Capaian yang sangat penting pada tahun 2025 ini, Kanim TBA berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) .
"Ini menjadi bukti nyata komitmen Kanim TBA dalam membangun zona integritas serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Ucap Barandaru mengakhiri.<< Red>>
Editor : Zul
