• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Terekam CCTV, " Diduga Curi.Uang Rp 5 Juta , HPS Diamankan Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa,",

    Last Updated 2025-11-20T16:52:47Z

    Diduga mencuri uang tunai Rp 5 juta dari sebuah toko ponsel milik warga.HPS (20) Diamankan Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Kamis (06/11/2025).


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    DELISERDANG.III — Seorang pemuda berinisial HPS (20), warga Dusun XI, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, karena diduga mencuri uang tunai Rp 5 juta dari sebuah toko ponsel milik warga.


    Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman terduga pelaku. Kepala Polsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik SH MH  membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi.

    “Benar, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tanjung Morawa,” ujar AKP Jonni, Kamis sore.


    Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Warsito (45), pemilik toko ponsel RC 23 di Dusun IV, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa. Kejadian pencurian terjadi pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban tidak berada di toko.


    Kecurigaan bermula ketika korban menerima laporan dari salah satu pegawai bahwa uang hasil penjualan toko sebesar Rp5 juta hilang dari lemari penyimpanan di kamar. Kejadian itu kemudian ditelusuri melalui rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang masuk ke dalam toko melalui pintu belakang yang saat itu tidak terkunci.


    Mendapati bukti visual tersebut, Warsito segera membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Morawa. Laporan tercatat dalam nomor LP/B/412/XI/2025/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumut. Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim mengidentifikasi HPS sebagai terduga pelaku.


    Petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah HPS tanpa perlawanan. 


    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan laporan kehilangan uang tunai dari korban.


    “Pelaku kini dalam proses penyidikan, dan kami tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain,” tutur AKP Jonni.


    Kasus ini menambah daftar tindak pidana pencurian yang ditangani jajaran Polresta Deli Serdang dalam beberapa bulan terakhir. 


    Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat, pelaku usaha maupun individu, untuk meningkatkan keamanan di tempat usaha, termasuk memastikan pintu terkunci dan area strategis dilengkapi kamera pengawas. ( ****)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terekam CCTV, " Diduga Curi.Uang Rp 5 Juta , HPS Diamankan Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa,",

    Terkini