• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Gunakan Tongkat Rakitan Untuk Curi HP, Pria Ini Mendekam di Sel Polsek Medan Baru

    Last Updated 2025-11-16T11:00:55Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN >>

    JS (30)  Warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Medan Petisah, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Baru, Sabtu (15/11/2025).


    JS pria pengangguran ini ditangkap atas laporan Amiruddin (42) warga Jalan PWS, Gang Karang No 14, Kecamatan Medan Petisah ke Polsek Medan Baru yang telah kehilangan satu unit Handphone (HP) Redmi 12 warna Hitam


    Mendapat laporan Amiruddin, Unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung bergerak melakukan propelling di sekitar tempat kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan kecurigaan kepada salah satu warga yakni JS.


    Setelah ciri ciri diketahui team langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan terlihat sedang berjalan di sekitaran Jalan PWS Medan Petisah.


    Setelah diinterogasi pengakuan tersangka benar telah melakukan pencurian kepada warga berupa 1 unit Handpone bermerk Redmi 12 warna hitam.


    Ia mengaku mengambil handpone tersebut dengan membobol jendela kamar korban, dengan cara memasukkan tongkat yang ia rakit menggunakan pipa paralon dan triplek.


    Tersangka mengatakan tongkat itu ia rakit pada saat ingin melakukan melaksanakan aksinya di sekitaran rumah korban.


    Tersangka juga mengakui sudah beberapa kali melaksanakan aksi pencurian ini diberbagai tempat.


    Selanjutnya team memboyong Pelaku dan barang bukti (BB) ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.Dan saat ini pelaku serta barang bukti  sudah berada di Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan  penyidikan lebih lanjut.<< Damos Simatupang>>


    Editor : Zul


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gunakan Tongkat Rakitan Untuk Curi HP, Pria Ini Mendekam di Sel Polsek Medan Baru

    Terkini