• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    " Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik Yang Viral Di FB, Berhasil Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Keju Statusnya DPO,,

    Last Updated 2025-11-03T15:37:01Z

     

    Eko dan Andi  dua pelaku pencurian wayar kabel listrik yang ditangkap  Tim Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis,SH,


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    MEDAN.III - Unit Reskrim Polsek  Medan Timur berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian wayar kabel tembaga yang diketahui milik Pemko Medan Tkp di Underpass Jln. Prof. H.M. Yamin Kota Medan.


    Dalam keterangan PERSnya  Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, SH melalui Kanit Reskrim IPTU Khairul Fajri Lubis,SH kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi  perihal adanya tindak pidana pencurian di Jalur Underpass yang menyebabkan padamnya lampu pada Sabtu ( 01/11/2025).


    “Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui berita viral akun facebook Posmetro yang menjelaskan bahwa kabel tiang listrik underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri oleh Rayap. 

    Untuk menindak lanjuti informasi tersebut saya besama panit reskrim Ipda Marshal Sianturi,SH langsung melakukan cek tkp, " Ujarnya.

    Lanjut Kanit,,,

    Setelah melakukan cek tkp dan mengumpulkan bukti bukti, kami pun berhasil mengetahui idenditas kedua rang pelaku tersebut yang sedang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, saya bersama tim opnsnal langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk - duduk." Ungkapnya. 

    Sambung Iptu Kharul Fajri,,

    “Saat kedua pelaku diamankan ,selanjutnya kami lakukan introgasi masing-masing Eko (35) dan Andi ( 40 ) ,kedua pria tersebut mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik di Underpass HM Yamin, kedua pelaku mengakui bahwa mereka beraksi tiga orang bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran bernama Keju, mereka mengakui berkasi mencuri kabel tersebut dengan cara memecahkan batu tiang listrik tersebut selanjutnya setelah batu dipecahkan mereka menarik kabel tiang listrik tersebut,”  Jelasnya.


    Dilanjutkan Kanit Reskrim  lagi,,,"Setelah itu mereka memotongnya menggunakan tang dan pisau cater lalu mereka membawa kabel tersebut ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk membakar dan diambil temabaganya, mereka juga mengakui bahwa tembaga yang sudah dibakar mereka jual ke Botot di Jalan Perguruan seharga 96.000 dan mereka mebagikan masing masing pelaku mendapatkan Rp 30.000. 


    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah diamankan kedua pelaku beserta barang bukti kejahatannya di boyong ke Mako Polsek Medan Timur. 


    “Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini kami amankan ke Polsek Medan Timur besama barang bukti 1 (satu) buah Tang warna kuning hitam,1 (satu) buah obeng dan 1(satu) buah pisau carter warna merah,” Terangnya.


    Kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 3 tahun.( Red).



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • " Dua Pelaku Pencurian Kabel Listrik Yang Viral Di FB, Berhasil Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Keju Statusnya DPO,,

    Terkini