• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Dugaan Pungli di Prodi Doktor Ekonomi Syariah UIN Sumut Melambung Kepermukaan, Mahasiswa Diminta Setor Rp 3 Juta untuk Sempro

    Last Updated 2025-09-19T04:15:38Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tempat lahirnya cendekiawan kini justru disorot tajam.


    Program Studi (Prodi) Doktor Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, yang telah mengantongi akreditasi unggul, dituding melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswanya. 


    Seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya mengaku diminta menyetor Rp 3 juta saat akan menggelar Seminar Proposal (Sempro). Dana tersebut, menurut pengakuannya, diminta oleh pihak prodi tanpa adanya kwitansi resmi.


    “Saat kami tanyakan peruntukannya, seorang asisten prodi, yang bahkan bukan pegawai resmi menyebutkan uang itu untuk honor penguji dan konsumsi. Ironisnya, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua Prodi yang bergelar profesor, jawabannya justru enteng: uang itu untuk ‘uang capek antar berkas’,” ungkap mahasiswa tersebut, Senin (15/9/2025).


    Praktik serupa disebut-sebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa mahasiswa lain mengaku pungutan tanpa dasar ini sudah berlangsung sejak tahap awal, bahkan saat pengajuan judul disertasi.


    Situasi ini jelas bertolak belakang dengan semangat zero pungli dan kampanye anti-korupsi yang tengah digelorakan Rektor UIN Sumut. Para mahasiswa pun mendesak agar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) serta pihak rektorat segera turun tangan.


    “Kami mendesak agar Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, serta staf tidak resmi itu dicopot dan diproses sesuai aturan. Praktik pungli harus diberantas agar dunia pendidikan tinggi tetap bersih dan beradab,” tegas mahasiswa tersebut.


    Menurut pengakuan sumber, uang Rp 3 juta itu diserahkan langsung kepada salah seorang staf prodi berinisial NS tanpa kwitansi. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/9/2025) siang, NS tidak merespons meski pesan terlihat terkirim.


    Sementara itu, Dekan FEBI UIN Sumatera Utara, Sukri Albani, memberikan tanggapan secara lugas ketika dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp di hari yang sama.


    “Dalam SOP kita tidak ada sama sekali pengutipan seperti yang disebutkan. Biasanya mahasiswa secara sukarela menyiapkan konsumsi pada saat persidangan, tetapi itu sifatnya voluntary. Kami sudah menyampaikan kembali agar pengelolaan persidangan tetap mengikuti SOP. Insya Allah, ke depan hal tersebut tidak akan terjadi lagi,” tulis Sukri Albani.


    “Mohon izin Pak semoga berita ini menjadi perimbangan pada kondisi yang sedang terjadi. Dan saya Insya Allah memastikan ke depan hal tersebut tidak ada lagi. Karena memang perlu ada penguatan terus-menerus pada setiap kondisi yang sedang terjadi. Terima kasih ya Pak.” tulis Sukri Albani”


    Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terlebih menyangkut kredibilitas kampus Islam negeri terbesar di Sumatera Utara yang tengah berupaya menjaga integritas akademik.<< Red>>






    Editor : Red

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dugaan Pungli di Prodi Doktor Ekonomi Syariah UIN Sumut Melambung Kepermukaan, Mahasiswa Diminta Setor Rp 3 Juta untuk Sempro

    Terkini