POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi lagi, pada salah satu perumahan di Kecamatan Tanjung morawa Kabupaten Deliserdang - Sumut.
Kasus dugaan Pelecehan anak ini terpantau awak media yang melihat dua orang petugas Security perumahan sedang mengamankan seorang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap Anak yang diboyong Security ke Polsek Tanjung Morawa ,pada Sabtu, ( 28/06/2025) siang hari.
Melihat terduga pelaku di boyong Security dan keluarga korban, awak media mencoba menelusuri kronologis Kejadian melalui terduga pelaku yang saat ditanyain mengaku bernama Sapran ( 47 ) warga Simpang Limun Medan.
Diketahui dari petugas Security yang mengamankan Sapran bahwa ada dua korban yang diduga mengalami pelecehan yakni " Bunga "( samaran ) dan temannya.
Sapran sang terduga pelaku diamankan Security perumahan atas laporan orang tua korban yang tak terima anak gadis ciliknya yang mengadu ke orang tuanya bahwa telah di lecehkan secara seksual oleh si terduga pelaku.
Saat tiba di Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, orang tua korban di arahkan petugas untuk membuat laporan pengaduan ke Unit PPA mengingat kedua korban adalah anak dibawah umur.
Akhirnya pihak Security perumahan bersama ayah korban memboyong Sapran ke PPA Polresta Deliserdang untuk diserahkan ke Unit PPA Polresta Deliserdang. Sore itu juga untuk diperiksa penyidik dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kemudian ayah korban didampingi keluarganya membuat laporan pengaduan ke SPKT Polresta Deliserdang guna mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan jahat yang diduga dilakukan Sapran terhadap kedua anak perempuan yang masih usia dibawah umur tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keoterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku maupun hasil awal penyelidikan.( Tim / Red ).