• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    "Laporan Pengaduan Ngendap Setahun Di Polrestabes Medan , Suliana Korban Penipuan Developer " Ngeri kali Hukum di Negara ini Untuk Orang Susah",

    Last Updated 2025-06-05T03:37:59Z

    Suliana Korban Penipuan Developer di Patumbak Deliserdang.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    MEDAN.III  - Seorang Ibu Rumah Tangga sudah susah ditipu pula, itulah yang dialami Suliana (53) warga Jalan Garu IIA, Gang Lili Dwina, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Korban mengeluhkan lambatnya penanganan kasus yang sudah dilaporkannya hampir setahun lalu di Satreskrim Polrestabes Medan.


    Diceritakan Suliana, bahwa pengaduannya di Polrestabes Medan tentang kasus penipuan jual beli tanah.dia ditipu hingga mengalami kerugian sebesar Rp 180.000.000 oleh terlapor atas nama Zulfan.


    Suliana mengungkapkan, bahwa laporannya bernomor STTLP/B/2139/VII/2024/SPKT/ Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara tertanggal 31/Juli/2024 lalu. Korban melaporkan kasusnya setelah terlapor tak kunjung memberikan Sertifikat Hak Milik Tanah yang dijualnya pada korban. Ternyata tanah yang dijual pada korban bukan milik terlapor.


    " Waktu transaksi jual beli di kantor Notaris Abidin S Panggabean SH. Disana dibuatlah perjanjian jual beli bangunan yang terletak di Perumahan Ameera Blok B nomor 9 Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang pada 20 April 2022 dan Tanggal 24 Juni 2024 dan uang sudah dikasi kontan pada terlapor. " Terang korban. 


    Disambung Pelapor lagi,,,

    " Rupanya surat tanahnya tidak ada, malah tanah tersebut begitu saya cek punya orang lain dan penipuan ini sudah hampir setahun tak diproses Polisi. Asal ditanya ini kami akan mediasi dan memeriksa saksi, begitu kata Polisi sampai setahun, ngeri kali hukum di negara ini untuk orang susah," ungkap Korban dengan kesal. Rabu,( 4/6/2026 ).


    Korban masih berharap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan yang tampaknya perhatian pada masyarakat susah dapat menekan penyidik yang menangani kasus korban agar segera memprosesnya dan menangkap terlapor agar bisa mempertanggung jawabkan penipuan yang dilakukannya.


    " Saya mohon pelaku segera ditangkap dan bertanggung jawab. Saya orang susah pak, tega kali dia menipu," sebut Suliana di Lubuk Pakam.


    Terkait kasus ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK saat dikonfirmasi mengatakan akan menindak lanjuti kasus ini.


    " Baik akan kita tindak lanjuti ," ungkap Kapolrestabes. (  Red )



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • "Laporan Pengaduan Ngendap Setahun Di Polrestabes Medan , Suliana Korban Penipuan Developer " Ngeri kali Hukum di Negara ini Untuk Orang Susah",

    Terkini