Dedi Pranoto SH.MH Pengacaranya Kepot memberikan keterangan PERS kepada Awak media di Mapoldasu.
POTRET INDONESIA NEWS.COM
SUMUTIII - Diduga terjadinya Motif aksi pembacokan jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga ,tampaknya secara perlahan mulai terkuak. Di mana atas keterangan Pengacaranya ,Alpa Patria alias Kepot menyuruh Surya Darma alias Gallo karena sakit hati karena dirinya sering dimintai uang semacam "ATM Berjalan".
Dedi Pranoto, SH, MH, kuasa hukum tersangka, Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku), menyebut, kliennya nekat menyuruh orang membacok jaksa tersebut karena kesal.
"Klien saya merasa kesal dirinya dijadikan semacam keran seperti ATM gitu.Dia sakit hati, sehingga menyuruh Surya Darma alias Gallo membacok," kata Dedi Pranoto usai bertemu dengan Alpa Patria alias Kepot di depan gedung Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Senin (26/5/2025).
Menurut dia, kliennya dimintai uang diduga untuk melobi perkara yang Alpa Patria Lubis alias Kepot yang sedang ditangani Jaksa Jhon Wesly Sinaga.
"Pernyataan klien saya, ada (diminta) 60 juta, 40 juta, dan 30 juta dan terakhir jaksa meminta burung," sebut Dedi.
Diungkapkannya, perkenalan Kepot dengan Jhon Wesly terjadi pada 2024 lalu.
Alpa Patria Lubis alias Kepot terjerat tiga kasus yang ditangani Jhon Wesly Sinaga, yakni penganiayaan (351 KUHP), pengrusakan (406 KUHP dan pengrusakan (406).
"Ini bermula 2024 perkara yang menimpa klien saya. Memuncaknya kemarin permintaan burung," katanya.
Ditanya soal penyaluran uang, Dedi Pranoto menyebut secara tunai melalui orang kepercayaan Jhon Wesly Sinaga, yakni honorer Kejari Deliserdang.
Tapi, sambungnya, pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga itu diotaki Kepot hanya untuk peringatan, tidak menghabisi.
"Kepot bermaksud hanya untuk memberi peringatan saja bukan untuk menghabisi," jelas Dedi Pranoto.
Menurut klien saya, sebut Dedi Pranoto bahwa permintaan uang dan burung itu dirasa untuk memberikan hukum lebih ringan kepada Kepot.
"Tujuan hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Jangan sampai mati. Kurang lebih tuntutan lebih ringan," sebutnya lagi, menambahkan Kepot memang sudah lama sebagai anggota ormas.
Dia berharap, kasus pembacokan yang diotaki kliennya dapat diproses secara transparan dan mendalam, tanpa intervensi dari pihak manapun.
"Harapan kita semua terbuka agar peradilan berjalan dengan benar. Kalau salah ya salah," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengamankan tiga tersangka pembacokan jaksa Jhon Wesly Sinaga.
Ketiganya adalah, Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil.
Kini, ketiga tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. (***)