• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Beserta BB nya",

    Last Updated 2025-02-28T12:37:56Z

    Kapolsek Pagar Merbau IPTU.Ronald Sihite SH didampingi Kanit Resrim IPDA Dr ( C ),Richy Ricardo SH.MH menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus Curanmor kepada Awak media di depan Mako Polsek Pagar Merbau, Jumat (28/02/2025).


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    DELISERDANG.III - Dibawah kepemimpinan  Kapolsek Pagar Merbau IPTU.Ronald Sihite SH  dan Kanit Reskrim IPDA.DR ( C ) Richy Ricardo SH.MH, Tim Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap Kasus pencurian dengan pemberatan serta mengamankan tiga pelaku jaringan curanmor.


    Diketahui para pelaku kasus Curanmor yang diamankan Polsek Pagar Merbau, masing-masing, Muhammad Wahyu alias Sadimin (21) warga dusun sri mulya Desa Sumber Rejo  Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang.Sutris alias S ,warga dusun 7 Desa Pematang Johar Kecamatan Medan Labuhan dan Adi Suriono alias AS ,juga warga dusun 7 Desa Pematang Johar Kecamatan Medan Labuhan.


    Kapolsek Pagar Merbau IPTU.Ronald Sihite SH didampingi Kanit Resrim IPDA .Dr. ( C ) Richy Ricardo SH.MH menjelaskan perihal awal pengungkapan kasus kepada awak pada Pres releses keberhasilan Polsek dalam mengungkap kasus Curanmor, pada Jumat (28/02/2015),siang hari didepan Mako Polsek.


    Adapun kasus ini berawal dari laporan pengaduan korban pencurian sepeda motor atas nama ; Sulastri dengan Nomor : LP / B / 88 / XII /:2024/ SPKT/ POLSEK / PGR MERBAU / POLRESTA DELISERDANG/ POLDA SUMUT, pada tanggal 20 Desember 2024. Di mana kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi disiang hari rumah korban di dusun Sri mulya B Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang. 


    Kapolsek menjelaskan Kronologis Kejadian di mana korban mengalami kehilangan sepeda motornya disiang hari yang diletakkan di ruang tamu dan sepeda motornya lenyap di curi maling, saat itu saksi melihat pintu belakang rumah sudah terbuka lalu mencari sepeda motornya disekitar rumah namun tidak ditemukan, lalu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pagar Merbau pada tanggal 20 Desember 2024.Dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp, 7.500.000, ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah).


    Selanjutnya Kapolsek IPTU. Ronald Sihite SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA.Dr. ( C ) Richy Ricardo Sembiring SH.MH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan kasus Curanmor tersebut. Dan pada akhirnya pada tanggal 24 Februari 2025 Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bernama  Muhammad Wahyu alias Sadimin ( MW).


    Kemudian dari hasil pengembangan kasus unit Reskrim  kembali berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya yakni  S dan AS ,pada tanggal  25 Februari 2025 ,di mana pelaku utama MW menjual sepeda motor curian kepada S dan pelaku S menjual kembali kepada AS yang akhirnya ketiga pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor ,Sebuah STNK No Polisi BK 2763 MAY bersama anak kunci sepeda motor berhasil diamankan petugas.


    Ditambahkan Kapolsek bahwa Para pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) Jo 3e dan 5e dari Undang-Undang KUHPIDANA dengan ancaman hukuman 07 tahun penjara.


    Kapolsek juga menjelaskan bahwa pelaku menggunakan Plat nomor Palsu BK 4238 ALP pada sepeda motor yang dicurinya ,padahal nomor Polisi yang asli sesuai STNK sepeda motor tersebut adalah BK2763 MAY.

    Kapolsek Pagar Merbau IPTU.Ronald Sihite SH bersama Kanit Reskrim IPDA.Dr ( C ) menyampaikan pesan Kamtibmasnya sekalian  sampaikan selamat menyambut bulan suci ramadan 1446 H kepada masyarakat Kecamatan Pagar Merbau 

    Pada kesempatan ini Kapolsek Pagar Merbau IPTU.Ronald Sihite SH bersama Kanit Reskrim sampaikan pesan Kamtibmas  : 

    " Selamat Siang saya Kapolsek Pagar Merbau  IPTU Ronald Sihite SH bersama Kanit Reskrim IPDA.Dr ( C ).Richy Ricardo Sembiring SH.MH Menegaskan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pagar Merbau agar tidak melakukan tindak pidana, dan apabila melakukan tindak kejahatan Pencurian dengan pemberatan kami tidak segan - segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur, " Ungkapnya dalam pesan.

    Lanjut Kapolsek dalam pesan Kamtibmasnya,,

    " Mari lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya serta terus waspada atas segala tindak kejahatan dan segera laporkan ke Polsek Pagar Merbau jika melihat aksi kejahatan juga tak lupa Kami Polsek Pagar Merbau mengucapkan selamat menyambut bulan suci ramadan 1446 H, serta mari bersama-sama menjaga Kamtibmas dilingkungan kita masing-masing." Pungkas Kapolsek menutup pesan Kamtibmasnya. (DMS / Red).



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Diamankan Beserta BB nya",

    Terkini