• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Menteri IMIPAS Tegas ,Arahkan Dirjen Pemasyarakatan Menon Aktipkan Kalapas dan KPLP dalam Rangka Riksa,,

    Last Updated 2024-11-19T15:46:35Z

     

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan ( IMIPAS).Drs Agus Andrianto menyampaikan ketegasannya Terkait Video pesta sabu dilapas yang viral di medsos.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    JAKARTA.III - Terkait Video pesta sabu dilapas yang di viralkan pegawai Lapas berinisial RB ,Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (IMIPAS), Drs Agus Andrianto menyampaikan sikapnya , bahwa dirinya telah memberikan sejumlah arahan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan (Dirjen Pas) untuk menyikapi video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dan protes petugas lapas tersebut yang dimutasi usai menyebarkan video itu ke media sosial (medsos) baru - baru ini.


    Menteri IMIPAS ,meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan agar Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan dalam rangka diperiksa. Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, Agus menambahkan, petugas Lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut juga diperiksa. Menteri IMIPAS menekankan pemeriksaan harus adil.



    "Sudah saya tekankan harus clear dan adil. Kalapas dan KPLP serta yang bersangkutan (RB) diperiksa secara adil. Dan (Dirjen Pas), tunjuk Plt pada dua jabatan (Kalapas dan KPLP) tersebut," tegas Agus kepada awak media, Selasa (19/11/2024).

    Selain itu Menteri IMIPAS juga menyampaikan yang bersangkutan sedang dalam perawatan, mangkir berturut-turut 67/9 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses, masalah laporan pencemaran nama baik agar tindakan akibat penyebaran video viral ini diabaikan karena menjadi justice kolaborator.

    "Kalapas dan KPLP saya minta di nonaktifkan, diganti Plt. Dan bila benar kejadian tersebut, maka akan kami beri sanksi pencopotan bagi yang terlibat dan bertanggungjawab," Ditegaskan Agus kembali.

    Selanjutnya Menteri IMIPAS juga menyampaikan, bahwa para narapidana yang melakukan pesta sabu tidak akan mendapat Remisi atau potongan masa tahanan. 

    Ia ( Menteri IMIPAS) juga memerintahkan Dirjen Pas menginvestigasi dalang dan penyelenggara pesta sabu tersebut.

    "Ini penegasan juga, bahwa penghuni yang melakukan pesta sabu tidak mendapat remisi. Dan akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya," kata Agus.

    Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan juga meminta agar para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya untuk segera dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) agar lebih terawasi 

    "Cek hukumannya apa, kalau masih lama, pindahkan ke Nusakambangan," Terang mantan Wakapolri ini dengan tegas  (****).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Menteri IMIPAS Tegas ,Arahkan Dirjen Pemasyarakatan Menon Aktipkan Kalapas dan KPLP dalam Rangka Riksa,,

    Terkini