Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Waka Polsek AKP PHILIP Antonio Purba SH MH paparkan keberhasilan pengungkapan kasus Curanmorm
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil meringkus para pelaku tindak pidana kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Wilkum Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Di mana salah seorang pelaku mendapatkan hadiah Timah Panas dari petugas,karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat hendak diamankan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini di Paparkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH , didampingi oleh Wakapolsek AKP PHILIP Antonio Purba SH MH,bersama Kanit Reskrim dan Kasi Humas di Mapolsek Sunggal Jalan TB Simartupang Medan Sunggal , Jumat (13/09/2024).
Kepada awak media Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku Dwi Cahya Prasetya (21) dan Parcok (29) pelaku DPO warga Sunggal,sering beraksi di sejumlah lokasi diantaranya Medan Selayang, toko Ziqy Story, Medan Krio, Swalayan, Sunggal dan perumahan rorinata Sunggal Medan Sumut.
” Pelaku mengincar targetnya di 2 lokasi saat sepeda motor diparkirkan oleh pemiliknya. Disaat pemilik sedang lengah, pelaku merusak kunci sepeda motor dengan kunci T dan berhasil membawa kabur. 1 korban mengalami kehilangan diperumahan Rorinata Sunggal. Pelaku masuk dari jendela dan berhasil membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang tamu,” Ungkap mantan Kapolsek Kota Pinang ini.
Kepada Petugas setelah diintograsi pelaku mengakui telah berkasi di 16 lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polda Sumatera utara.
“Jadi pelaku ini, keliling untuk beraksi pada targetnya yang dikira aman. Selain Medan, mereka juga beraksi di Deli Serdang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa,” Terang Bambang Hutabarat.
Terhadap pelaku disangkakan dalam Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana ,dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama -lamanya 7 tahun.
“Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) buah Flashdisk yang berisikan Rekaman CCTV, 1 berkas surat kendaraan , 1 (satu) buah kunci T, Jaket warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Tahun 2019, warna hitam, No. Pol BK 5202 AIU,” Tutup Kompol Bambang G Hutabarat SH MH mengakhiri keterangannya (Tim / Red )