POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III. - Masyarakat sekitar dusun sederhana desa Tumpatan Kecamatan Beringin resah dengan adanya proyek penimbunan Sawah yang diduga beralih fungsi menjadi perumahan di Jalan besar bakaran batu- Tumpatan desa Tumpatan dusun sederhana.
Hal ini di ungkap kan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,mengatakan bahwa beberapa hari belakangan ini jalan besar bakaran batu kearah Tumpatan dan sebaliknya penuh dengan Abu yang berterbangan disepanjang jalan hingga menimbulkan keresahan bagi pengendara kendaraan yang lewat juga bagi warga sekitar rumahnya penuh debu belum lagi aspal dijalan depan rumah bertabur lumpur tanah timbunan, pada Rabu ,(06/03/2024).
" Jalan depan rumah pun penuh lumpur tanah timbunan Sawah itu,,debu berterbangan disepanjang jalan disirampun tidak ama orang proyek penimbunan itu pak,,kami dan pengendara dapat imbas jeleknya aja." Keluh warga ini kepada awak media.
Dilokasi awak media menemukan banyak lumpur kering dari semalam tak disiram pihak proyek dan terkesan dibiarkan berabu ,lumpur disepanjang jalan aspalpun kering hingga menjadi abu beterbangan disepanjang jalan pengedara sepeda motor tutup mulut jika melintas disepanjang jalan didepan dan disekitar proyek perumahan tersebut.
" Kabarnya yang masukkan tanah untuk timbun itu si ACN Pak,tapi dia tak lihat efek abu dan lumpurnya ke masyarakat jadi kami minta lumpur- lumpur disepanjang jalan aspal itu disiramlah biar kami yang tinggal disini dan pengendara keretapun aman ngak tutup mulut sambil bawak keretanya kan bahaya itu," Ungkap warga ini memohon tanggung jawab orang proyek.
Sampai berita ditayangkan pihak Kadus dusun sederhana Abdul rani belum bisa dihubungi dan Kades Tumpatan juga belum aktip Ponselnya untuk dikonfirmasi terkait keluhan warga ini.Pada dasarnya masyarakat sekitar proyek penimbunan lahan perumahan tersebut resah dan pengendara kendaraan roda dua yang lewatpun tak nyaman melintas, sekarang siapa yang bertanggung jawab atas efek negatif proyek penimbunan Sawah yang diduga beralih fungsi menjadi perumahan ini.
Pihak terkait hal perizinan di Pemkab Deli Serdang diharapkan cek lokasi proyek sebelum mengeluarkan PGB nya terhadap dugaan proyek perumahan yang meresahkan warga dan pengendara jalan tersebut. (Suyatno / Red )
Edit: DS