• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Preman Kampung Peras Korbannya ,Modus minta Rokok ditangkapTEKAB Pakam,

    Last Updated 2024-03-16T13:00:26Z

     


    Modus mnta Rokok, Preman Kampung Peras Korbannya, tak berkutik ditangkap Tekab Polsek Pakam.


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    DELISERDANG.III -Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku tindak pidana Pemerasan dengan cara mengancam yang terjadi Pinggir jalan Lubuk Pakam Medan Kelurahan Syahmad Kecamatan Lubuk Pakam telah terjadi Tindak Pidana Pemerasan pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 sekira pukul 16.30 Wib.



    Kejadian berawal pada Minggu 10 Maret 2024 saat itu korban R(20)  sedang menunggu teman Korban di pinggir jalan kemudian datang satu orang laki - laki meminta Rokok kepada Korban , karena Korban tidak memiliki Rokok maka Korban memberikan uang Rp . 10.000 ( Sepuluh ribu rupiah ) kepada  laki - laki tersebut , Tak lama kemudian  datang lagi satu  orang laki - laki lain, juga meminta rokok kepada Korban lalu Korban memberikan uang Rp . 5000 , - ( Lima ribu rupiah ) , kemudian kembali datang satu orang laki - laki lain lagi meminta makan kepada Korban namun tidak diberikan oleh Korban . hingga beberapa saat kemudian ke tiga orang laki - laki tersebut secara bersama - sama datang dan memegangi Korban lalu mengambil secara paksa dompet berisi uang dari saku kanan korban beserta Handphone dari saku kiri korban, pada saat itu salah satu Pelaku mengatakan "KASI DUITMU ATAU KUPUKUL KAU NANTI...!!! " . 


    Setelah mengambil uang didalam dompet sang Pelaku pun kemudian melemparkan Dompet tersebut kepada Korban . dan sesudah berhasil mengambil barang- barang berharga milik  Korban, para Pelaku pun pergi mengendarai sepeda motornya dengan berboncengan dan meninggalkan Korban di pinggir jalan.


    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah. dan korban pun langsung melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam, 


    Saat dikonfirmasi oleh awak media Kapolsek Lubuk Pakam AKP H. Rusdi membenarkan bahwa pelaku MA(27) telah berhasil diamankan.dan pelaku mengatakan bahwa ianya melakukan pemerasan tersebut bersama dengan temannya yang berinisial TS dan P dengan cara mengancam. 


    “ Ya benar pelaku berhasil kita amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh Unit Reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kepada pelaku kita jerat dengan pasal 368 KUHPidana”. Ujar Kapolsek. ( Team// Red).

    Narasumber  : Humas Polresta DS.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Preman Kampung Peras Korbannya ,Modus minta Rokok ditangkapTEKAB Pakam,

    Terkini