Tersangka BELU pelaku kejahatan Curas Ranmor yang terjerat 3 laporan pengaduan di spkt Polsek Medan Baru. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III -Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku kriminal kejahatan perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia. Dimana ini masih tkp wilayah hukum Polsek Medan Baru.
Dalam keterangannya, Kamis (18/01/23) Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Arjuna Bangun S.Sos MH menerangkan bahwa tersangka diketahui bernama Siwa Linggam als Balu (36) keturunan Etnis tamil India ,warga Jalan Teratai gang India Kel. Sarirejo tertangkap pada Rabu ( 17/01/24).
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama; Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis (11/01/24) sekira pukul 01.00 WIB. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,” Ungkap Kapolsek.
Lanjut Yayang Rizki, sesampainya di Jalan Perjuangan, pelaku mengancam korban menggunakan Paving blok dan mengambil H serta sepeda motor korban.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban dan 1 (Satu) Unit HP Vivo milik korban,” Terang Kompol Yayang Rizki Pratama SIK.
Ditambahkannya, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ada tiga laporan pengaduan (STTLP) di Polsek Medan Baru.dengan pelaku yang sama. “Terhadap pelaku ada tiga laporan pengaduan (STTLP) di SPKT Polsek Medan Baru, dimana laporan pertama kasus pelemparan kaca jendela dan penyiraman bensin terhadap pintu rumah warga pada hari Selasa tanggal 3 September 23.
“Dan yang terakhir, laporan pengaduan (LP) terkait kasus perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekira pukul 01.00 wib dengan korban Ryan Eko Wahyudi,” pungkas Kapolsek mengakhiri keterangannya.
Diduga melawan petugas tampak kaki kanan pelaku di hadiah timah panas agar menjadi kenangan dan efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi kembali kejahatannya usai menjalani hukumnyam
Masyarakat mengharapkan tindakan tegas terukur bagi para penjahat yang sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan kriminal,agar mengandung efek jera terhadap pelakunya.( **).
Edit: Damos.