• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Tekab Reskrim Polsek Indra pura Tangkap RAT, pelaku Agen Sabu di Kecamatan Medang Deras,,

    Last Updated 2024-01-13T02:04:16Z

     

    RAT (27) Terduga pelaku Agen Sabu di Kecamatan Medang Deras ditangkap Tekab Reskrim Polsek Indrapura. 


    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    INDRAPURA.III -Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara berhasil meringkus terduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu, Jumat,(12/01/2024), sekira pukul 18.30 wib di Dusun III Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara provinsi Sumatra Utara.


    Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H, Damanik, S.H.MH mengatakan keberhasilan Tim opsnal Polsek Indrapura berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat. 


    Dimana pada hari Jumat, (12/01/2024) sekira pukul 18.30 wib dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang lelaki dewasa di duga sebagai penjual Narkotika jenis Sabu di Dusun III Desa Pakam Raya Selatan kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.


    Tanpa menunggu waktu lagi seketika Kapolsek Indrapura langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus, SH segera mengecek TKP bersama team, sesampai di TKP tanpa adanya perlawanan lelaki dengan ciri ciri yang di infokan masyarakat berhasil di ringkus tim opsnal Polsek Indrapura.


    Terduga pelaku berinisial RAT, 27 thn, dari penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan 2 ( dua ) paket narkotika jenis Sabu yang di simpan pelaku didalam kamar rumahnya dan barang bukti lainya seperti : 1 ( satu ) klip paket ukuran sedang berisikan Sabu - sabu, 1 ( satu ) klip paket ukuran sedang berisikan sisa narkotika jenis sabu - sabu, 10 ( sepuluh ) klip plastik kecil bekas sabu - sabu dan 1 ( satu ) pipet bekas sabu - sabu.


    Dari hasil penyelidikan dan Pemeriksaan  Penyidk barang bukti tersebut di akui pelaku benar miliknya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang buktinya di boyong ke Mapolsek Indrapura


    Saat hal ini di konfirmasi melalui kasi humas Polres Batubara AKP A. Sagala, sabtu, (13/01/2024) dirinya membenarkan hal tersebut, 

    " Ya benar, pelaku dan barang buktinya sudah di amankan di  Polsek Indrapura selanjutnya nanti akan di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara", Pungkasnya.( Red ) .

    Narasumber  : Humas Polres Batubara.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tekab Reskrim Polsek Indra pura Tangkap RAT, pelaku Agen Sabu di Kecamatan Medang Deras,,

    Terkini