• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Simpan Sabu 9 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir di Rumah, Pria Ini Digiring ke Mapolda Sumut

    Last Updated 2024-01-06T19:18:14Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN >>

    Polda Sumut mengungkap praktik peredaran narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12/2023) lalu.


    Pelaku berinsial DE alias WIS (41), warga Jalan Sei Semayang, Sei Tualang Raso, kota Tanjungbalai turut diamankan.


    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat adanya peredaran sabu di rumahnya.


    "Petugas mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti," kata Hadi, Jumat (5/1/2024).


    Hasilnya ditemukan sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir.


    "DE sudah diamankan di Mapolda Sumut. Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hadi.<<Damos Simatupang>>








    Editor : Zul


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Simpan Sabu 9 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir di Rumah, Pria Ini Digiring ke Mapolda Sumut

    Terkini